RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mempertimbangkan opsi pemutusan kerja sama dengan pihak ketiga terkait berlarutnya proses revitalisasi Pasar Bawah. Langkah tegas ini muncul setelah proyek yang dikelola PT Ali Akbar Sejahtera tersebut meleset dari target penyelesaian awal pada November 2025.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevaluasi progres pembangunan secara menyeluruh. Ia mendesak adanya keterbukaan informasi mengenai data teknis, mulai dari kapasitas total kios hingga jumlah unit yang telah dihuni oleh pedagang.
"Kita ingin fair, buka semua datanya. Kumpulkan semua pengelola dan hadirkan semuanya untuk melihat bagaimana komitmen mereka," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Selasa (7/4/2026).
Agung Nugroho menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum jika pengelola terbukti tidak mampu memenuhi poin-poin kesepakatan. Menurutnya, percepatan harus dilakukan karena para pedagang sudah terlalu lama menunggu kepastian untuk kembali beraktivitas di pasar ikonik tersebut.
Senada dengan hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan bahwa setiap keterlambatan dalam perjanjian kerja sama memiliki konsekuensi logis. Meski pihak pengelola berdalih adanya kendala teknis di lapangan, pemerintah tetap mematok target fungsionalitas bangunan dalam waktu dekat.
"Dalam perjanjian itu ada hak dan kewajiban. Jika terjadi keterlambatan, tentu ada risikonya. Target kita, setelah Lebaran pasar ini sudah bisa dibuka," kata Ingot Ahmad Hutasuhut.
Saat ini, Pemko Pekanbaru terus memantau komitmen pihak ketiga agar sisa pekerjaan dapat dirampungkan tanpa mengabaikan kualitas bangunan. Pengawasan ketat diberlakukan guna memastikan hak para pedagang yang terdampak renovasi segera terpenuhi. -Juh