RIAUIN.COM- Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas aktivitas PT Kuari Kampar Utama. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Riau, Kamis (2/4/2026).
Dalam pembahasan, terungkap rencana perusahaan memanfaatkan lahan bekas tambang seluas sekitar 50 hektare menjadi kawasan wisata air. Namun, rencana tersebut dinilai perlu didukung dengan penyusunan masterplan yang jelas serta perencanaan pengembangan yang matang.
Terkait status lahan, disepakati tidak ada mekanisme ganti rugi, sehingga kepemilikan lahan tetap dapat dikembalikan kepada masyarakat. Perusahaan juga telah membuat kesepakatan tertulis dengan pemerintah desa, termasuk pembentukan tim pendamping melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Meski begitu, tim tersebut dinilai belum berjalan secara optimal hingga saat ini.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan memiliki potensi besar terhadap kerusakan lingkungan dan risiko bencana. Karena itu, menurutnya, diperlukan pengawasan dan pengaturan perizinan yang lebih ketat.
“Komisi III akan memperkuat pengawasan agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi teknis, instansi terkait menekankan perlunya kajian lebih mendalam terhadap aspek legalitas kegiatan penambangan, terutama yang diduga berada di badan sungai.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menegaskan bahwa perusahaan wajib menyusun laporan lingkungan secara berkala, melakukan pemantauan limbah, pengambilan sampel rutin, serta melakukan pengawasan lapangan.
DLHK juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah dikenai sanksi berupa denda akibat dampak kerusakan lingkungan, seperti mengeringnya sungai, rusaknya lahan pertanian warga, serta kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan berat.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan evaluasi ulang terhadap kegiatan perusahaan dengan mengacu pada regulasi di sektor energi dan sumber daya mineral.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri dan dihadiri anggota Komisi III Efrinaldi. Turut hadir perwakilan DLHK Riau, Dinas ESDM Riau, Bappenda Riau, serta pihak perusahaan. -adv