Kanal

Optimalkan Dana CSR, Pemko Pekanbaru Tata Ulang Bantaran Sungai Siak

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mematangkan rencana transformasi kawasan bantaran Sungai Siak di bawah Jembatan Siak I menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB). Proyek penataan lahan seluas satu hektare tersebut dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa skema kolaborasi dengan sektor swasta ini diproyeksikan menelan biaya hingga Rp5 miliar. Langkah ini diambil untuk mempercepat pengadaan fasilitas publik tanpa harus menunggu alokasi anggaran daerah yang terbatas. Kawasan yang selama ini terkesan tidak teratur tersebut akan disulap menjadi pusat aktivitas olahraga dan rekreasi baru bagi masyarakat Pekanbaru pada akhir tahun ini.

"Target kami pembangunan taman ini selesai dalam tahun ini juga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk dukungan pendanaannya," ujar Agung Nugroho saat meninjau lokasi di bantaran Sungai Siak, Senin (6/4/2026).

Fokus utama sebelum konstruksi dimulai adalah mengosongkan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari bangunan permanen. Berdasarkan aturan dari Balai Sungai, wilayah pinggiran sungai merupakan zona terlarang untuk hunian pribadi. Oleh karena itu, pemerintah kota menempuh langkah persuasif untuk memindahkan 11 kepala keluarga yang selama ini bermukim di area terdampak.

Sebagai solusi atas penertiban tersebut, warga akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah. Agung mengklaim proses negosiasi berjalan lancar karena warga bersedia pindah selama mendapatkan jaminan tempat tinggal yang layak secara cuma-cuma.

"Pemerintah memberikan solusi hunian di rusunawa agar mereka tetap memiliki tempat tinggal yang baik. Pendekatan kita tetap mengedepankan dialog," kata Agung Nugroho menambahkan.

Integrasi antara pembenahan lingkungan dan pemenuhan hak hunian warga ini diharapkan mampu menciptakan wajah baru bagi Sungai Siak. Nantinya, RTHB tersebut akan menjadi ruang publik yang representatif sekaligus menjaga kelestarian fungsi ekologis DAS di tengah pusat kota. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler