Kanal

Dinilai Belum Siap, DPRD Riau Minta Aplikasi XTar untuk Nelayan Ditunda

RIAUIN.COM- Pemerintah Pusat mulai menerapkan aplikasi X Star untuk memperoleh surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terhitung 1 April 2027. Kebijakan ini bertujuan sebagai bentuk transformasi digital layanan kelautan. Namun layanan tersebut masih sulit diakses oleh para nelayan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Kebijakan BPH Migas terkait aplikasi X-Star sudah berlaku 1 April ini. Nah, persoalannya para nelayan dan pengguna speedboat laut ngak bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga  mereka ngak bisa melaut kendati ketersediaan solar tercukupi di gudang," ucap anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, Senin (6/1/2026).

Politisi asal Dapil Inhil itu pun meminta 

Pemprov Riau untuk berkoordinasi, supaya sosialisasinya diperkuat. Untuk     penggunaan X-Star ini pihaknya meminta agar diundur khususnya di Inhil dan wilayah Pesisir di Provinsi Riau.

Andi mengungkapkan, bukan saja nelayan yang merasa kesulitan, melainkan para pengguna pompong kecil juga terkena dampak.

Dikatakan, ada 15.000 nelayan dan pengguna armada laut di Inhil di 20 kecamatan yang terdampak. Belum lagi di Rohil dan beberapa wilayah Pesisir yang ada di Provinsi Riau seperti Meranti, ujarnya.

"Kalau motor enak, ada BPKB. Kalau nelayan dan pompong ini proses urusannya agak sulit. Nah kalau bisa itu bisa diundur waktunya," pungkas anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP tersebut. -vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler