Kanal

Pemko Pekanbaru Tata Ulang OPD untuk Perkuat Sektor UMKM dan Digitalisasi

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai merancang arah baru penataan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik. Langkah strategis ini menitikberatkan pada lima aspek prioritas, terutama penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta percepatan transformasi digital.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa penataan organisasi ini bukan sekadar perubahan struktur, melainkan upaya mengintegrasikan potensi budaya lokal ke dalam roda ekonomi daerah. Selain itu, kebijakan ini bertujuan memastikan efisiensi anggaran yang lebih tepat sasaran pada kebutuhan dasar masyarakat.

"Penguatan UMKM ini merupakan integrasi kebudayaan lokal sebagai penggerak ekonomi daerah, efisiensi anggaran, serta transformasi digital pemerintahan berbasis data," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).

Menurut Agung, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diperlukan agar birokrasi menjadi lebih adaptif dalam menghadapi dinamika perkotaan yang kian kompleks. Pemerintah kota berkomitmen menghadirkan tata kelola yang profesional dengan indikator kinerja yang terukur dan berkelanjutan.

Saat ini, proses penataan tersebut sedang masuk dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Agung berharap proses legislasi ini berjalan lancar demi menghasilkan payung hukum yang kuat bagi pembenahan internal pemerintah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru atas sinergi yang terjalin selama ini. Masukan dari pihak legislatif dinilai menjadi elemen krusial dalam mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja kami agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Agung Nugroho. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler