RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menjadwalkan penerapan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 April 2026 ini merupakan langkah strategis daerah dalam mendukung program efisiensi energi nasional.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa persiapan teknis untuk transisi skema kerja tersebut telah dimatangkan. Menurutnya, fokus utama dari kebijakan ini adalah menekan angka emisi karbon serta mengurangi beban konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
"Kami sudah melakukan persiapan. Poin pentingnya adalah pengurangan emisi," ujar Agung Nugroho di Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan konsumsi listrik di gedung-gedung perkantoran. Dengan mengalihkan aktivitas kerja ke skema WFA pada akhir pekan, diharapkan terdapat penurunan signifikan pada penggunaan aset negara secara rutin.
Sebelum kebijakan ini diresmikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru sebenarnya telah memulai langkah penghematan secara internal, antara lain pembatasan durasi penggunaan pendingin ruangan (AC), penggalakan aktivitas olahraga bagi pegawai, audit berkala terhadap penggunaan listrik di setiap instansi.
"Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap efisiensi energi yang dicanangkan pusat," tambah Agung
Meski pegawai tidak berkantor secara fisik di hari Jumat, Agung menjamin standar pelayanan publik tidak akan menurun. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan kinerja tetap berjalan secara daring.
Setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya. Hal ini bertujuan agar produktivitas ASN tetap terjaga dan masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan secara optimal tanpa hambatan birokrasi. (Bil)