RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersiap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi energi menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini melampaui 100 dollar AS per barel.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan. Saat ini, pihak pemprov masih menunggu petunjuk teknis dan surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
"Kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang karena tekanan global berdampak pada harga minyak," ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (30/3/2026).
Salah satu poin krusial dalam rencana aturan ini adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Selama masa WFH yang direncanakan jatuh pada setiap hari Jumat, seluruh kendaraan operasional milik Pemprov Riau dilarang digunakan.
SF Hariyanto menegaskan bahwa kendaraan harus tetap berada di kediaman penanggung jawab masing-masing selama akhir pekan. "Kemungkinan akan diberlakukan hari Jumat. Jadi untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus disiagakan di rumah," katanya.
Selain mobilitas pegawai, sektor pemakaian listrik di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi sasaran efisiensi. Plt Gubri meminta agar seluruh pendingin ruangan (AC) dan lampu dipadamkan sepenuhnya pada hari Jumat hingga Minggu.
Untuk hari kerja reguler (Senin-Kamis), penggunaan AC juga akan dibatasi. Pegawai diminta memanfaatkan sirkulasi udara alami dengan membuka jendela pada pagi hari dan baru diperkenankan menyalakan AC saat suhu udara mulai meningkat di siang hari.
Meski pola kerja berubah menjadi daring pada hari Jumat, SF Hariyanto menjamin kualitas pelayanan publik tidak akan menurun. Koordinasi dan pekerjaan tetap dilakukan melalui platform pertemuan virtual.
"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan. Hari Jumat kerjanya melalui Zoom saja," imbuhnya.
Guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran, setiap kepala OPD diinstruksikan untuk melakukan evaluasi berkala. Perbandingan konsumsi listrik dan biaya operasional sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan akan menjadi indikator utama efektivitas program penghematan ini. (Bil)