RIAUIN.COM - Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kamis (26/3/2026). Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 terkait dugaan pemerasan proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Abdul Wahid teregistrasi dengan nomor 23/Pid Sus-TPK/2026/PN Pbr. Selain Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya, yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, juga akan menjalani persidangan dalam berkas terpisah di Ruang Sidang Prof R Soebakti SH.
Lembaga antirasuah menurunkan sedikitnya tujuh jaksa penuntut umum untuk mengawal persidangan ini, di antaranya Budiman Abdul Karib SH MH, Irwan Ashadi, Tonny Frengky Pangaribuan, Diky Wahyu Ariyanto, Meyer Volmar Simanjuntak, Erlangga Jayanegara SH MH, dan Muhammad Hadi.
Di sisi lain, muncul informasi mengenai kemungkinan hadirnya Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai saksi dalam persidangan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh rekan dekat terdakwa, Alnofiandri Dinar. Menurut Alnofiandri, UAS tengah mempersiapkan waktu untuk menjenguk Abdul Wahid di Rutan Sialang Bungkuk dan menyatakan kesiapannya memberikan keterangan di muka sidang jika dibutuhkan.
"UAS sedang bersiap bertemu dengan Pak Abdul Wahid di Rutan dan siap menjadi saksi jika memang diperlukan oleh pengadilan," ujar Alnofiandri, Rabu (11/3/2026).
Pihak kerabat meyakini bahwa Abdul Wahid tidak bersalah dalam perkara ini. Alnofiandri mengeklaim bahwa terdakwa bersikap kooperatif, bahkan bersedia jika seluruh data dalam telepon selulernya dibuka dan diperdengarkan secara terbuka di persidangan.
"Beliau siap membuka semua data ponselnya untuk konsumsi publik di pengadilan. Kami berharap masyarakat turut mengawal proses hukum ini demi keadilan," tambahnya.
Sidang yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap tabir dugaan gratifikasi dan praktik upeti proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. -Juh