Kanal

Sekdaprov Riau Jelaskan Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2027

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau mulai mematangkan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengejar target pertumbuhan dua digit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi terhadap kendala anggaran yang terjadi pada tahun 2025.

Dalam sidang paripurna DPRD Riau yang berlangsung baru-baru ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan DPRD Riau Abdullah mempertanyakan sejauh mana progres pembentukan tim khusus untuk mengawal sektor pendapatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial agar target fiskal di masa depan tetap realistis dan tercapai.

"Hal ini kami minta supaya tidak terulang lagi kejadian tahun 2025," ujar Abdullah saat menyampaikan interupsinya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah bergerak melalui intensifikasi di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Upaya ini melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Pekerjaan Umum, hingga Satuan Polisi Pamong Praja.

"Kami telah melakukan inspeksi mendadak ke lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran yang langsung ditindaklanjuti. Sektor MBLB menjadi salah satu fokus utama saat ini," kata Syahrial Abdi.

Selain itu, Pemprov Riau juga telah mengoordinasikan seluruh Sekretaris Daerah dari kabupaten dan kota untuk menyisir potensi di 10 wilayah yang memiliki kontribusi besar pada sektor MBLB sebesar 25 persen.

Selain mineral, sektor Pajak Air Permukaan (PAP) kini menjadi perhatian serius. Syahrial Abdi mengapresiasi usulan Pansus DPRD Riau yang melakukan studi banding terkait penerapan pajak air permukaan berbasis luasan perkebunan kelapa sawit. Mengingat Riau memiliki lahan sawit terluas secara nasional, skema pajak berdasarkan luas kebun atau jumlah pohon dinilai memiliki potensi besar.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu iklim investasi. "Kita harus menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kemudahan bagi perusahaan di daerah," imbuhnya.

Guna memastikan kebijakan pemungutan pajak memiliki landasan data yang akurat (clear and clean), Penjabat (Pj) Gubernur Riau dilaporkan turun langsung memimpin rapat teknis terkait validasi sumber data pendapatan.

Meskipun proyeksi perhitungan awal untuk tahun 2027 masih menghadapi tantangan berat, Syahrial Abdi optimistis realisasi dari strategi baru ini mulai terlihat pada semester kedua tahun 2026. Sinergi dengan jajaran Forkopimda, termasuk Kapolda, Kajati, dan Danrem, diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan eksekusi di lapangan.

"Dengan ikhtiar bersama dan dukungan dari semua pihak, termasuk Pansus dan komisi di DPRD, kami yakin upaya ini akan memberikan hasil maksimal bagi peningkatan pendapatan daerah," pungkasnya. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler