Kanal

Pemprov Riau Usulkan Rehabilitasi 109 SMA dan SMK ke Pusat

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus mengupayakan pembenahan infrastruktur pendidikan dengan mengusulkan rehabilitasi bagi 109 sekolah menengah di wilayah tersebut pada tahun anggaran 2026. Usulan yang terdiri dari 76 SMA dan 33 SMK ini telah diajukan kepada pemerintah pusat guna mempercepat pemerataan kualitas sarana belajar di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya menyatakan bahwa langkah ini merupakan keberlanjutan dari program serupa pada tahun sebelumnya. Sebagai gambaran, pada 2025, sebanyak 45 SMA dan SMK telah selesai direnovasi. Selain itu, pemerintah juga telah merampungkan pembangunan satu Unit Sekolah Baru (USB) serta perbaikan satu Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Tahun lalu tercatat 45 sekolah yang direnovasi, termasuk pembangunan sekolah baru dan SLB. Untuk tahun ini, jumlah yang kami usulkan meningkat menjadi 33 SMK dan 76 SMA," ujar Erisman Yahya di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Erisman menjelaskan, jika usulan tersebut disetujui oleh kementerian terkait, proses pengerjaan akan dilakukan melalui mekanisme swakelola. Dalam skema ini, anggaran dari pusat akan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima manfaat. Pola tersebut dinilai lebih efektif dan transparan karena sekolah mengelola secara mandiri berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

Meski demikian, proses seleksi sekolah calon penerima bantuan dilakukan secara ketat. Erisman menegaskan bahwa setiap sekolah wajib memenuhi kriteria administratif dan fisik yang jelas sebelum diusulkan ke pusat.

"Syaratnya cukup banyak, mulai dari kepemilikan sertifikat tanah yang sah hingga bukti dokumentasi foto kondisi bangunan yang memang mendesak untuk diperbaiki. Tim kementerian nantinya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan usulan tersebut," tuturnya.

Menariknya, program bantuan rehabilitasi ini tidak hanya menyasar sekolah negeri. Pemerintah Provinsi Riau memberikan ruang bagi sekolah swasta untuk mengajukan bantuan serupa, selama institusi tersebut mampu memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan oleh kementerian.

Melalui percepatan perbaikan fasilitas ini, diharapkan ketimpangan sarana pendidikan antarwilayah di Riau dapat diminimalisir. Lingkungan sekolah yang representatif diyakini menjadi faktor kunci dalam menunjang kenyamanan serta optimalisasi kegiatan belajar mengajar bagi siswa dan guru. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler