Kanal

Pemkab Siak Salurkan Santunan Ramadhan Rp 2,7 Miliar bagi Ribuan Mustahik

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak menyalurkan dana santunan Ramadhan senilai total Rp 2,7 miliar. Bantuan tersebut menyasar ribuan penerima manfaat (mustahik), mulai dari petugas kebersihan hingga guru mengaji di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara maraton sejak pekan pertama Ramadhan. Pihaknya turun langsung ke pelosok kampung dan dusun untuk memastikan bantuan tersampaikan sekaligus berinteraksi dengan warga.

"Alhamdulillah, pada pekan pertama Ramadhan ini kami dapat mengunjungi warga langsung di kediaman mereka. Pertemuan di berbagai pelosok ini menjadi bentuk kesyukuran kami," ujar Afni di Siak, Sabtu (28/2/2026).

Penyaluran dana tersebut terbagi dalam beberapa program utama melalui Baznas Siak:

Paket Ramadhan Bahagia (PRB): Dialokasikan sebesar Rp 1 miliar untuk 2.000 petugas kebersihan, keamanan, penyapu jalan, dan petugas pertamanan di lingkungan Pemkab Siak. Setiap penerima mendapatkan Rp 500.000 melalui transfer bank.

PRB Tahap I Kecamatan: Dana sebesar Rp 800 juta disalurkan dalam bentuk uang tunai dan bahan pokok bagi 800 warga di 14 kecamatan.

Santunan Profesi dan Sosial: Sebanyak 120 pekerja sektor informal (pengemudi ojek, becak motor, penggali kubur) serta 300 guru ngaji dan marbot masjid menerima santunan dengan total anggaran Rp 210 juta.

Kelompok Rentan: Santunan juga diberikan kepada 112 lansia dan dhuafa dengan total Rp 100,8 juta, serta 877 anak yatim dhuafa dengan total Rp 263,1 juta.

Afni menyampaikan apresiasi kepada para pembayar zakat (muzakki) yang telah menyalurkan kewajibannya melalui Baznas. "Semoga zakat ini membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan selama bulan suci," tambahnya.

Selain dana zakat, Pemkab Siak juga mencatat realisasi bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial untuk periode Januari-Maret 2026. Sebanyak 10.358 keluarga menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 15.173 keluarga menerima bantuan sembako.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah telah menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi 98.103 jiwa masyarakat kategori miskin dan tidak mampu dengan nilai iuran Rp 42.000 per orang setiap bulannya.

Bupati perempuan pertama di Siak tersebut berharap integrasi antara dana zakat dan bantuan sosial pemerintah dapat meringankan beban ekonomi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler