Kanal

Titik Api Meningkat, DPRD Riau Sambut Positif Status Siaga Darurat Karhutla

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya intensitas titik panas (hotspot) dan kemunculan api di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

Status siaga darurat ini berlaku efektif mulai Jumat (13/2/2026) hingga 30 November 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat pemerintah daerah. Menurutnya, penetapan status ini merupakan langkah antisipasi yang krusial untuk mencegah meluasnya kebakaran agar tidak berdampak lebih buruk bagi masyarakat.

"Kami menyambut baik dan memang sudah sepantasnya status siaga darurat ini ditetapkan sebagai bentuk antisipasi yang tegas," ujar Kaderismanto di Pekanbaru, Jumat.

Kaderismanto, yang akrab disapa Kade, menambahkan bahwa dengan status ini, koordinasi dengan pemerintah pusat akan lebih optimal. Riau akan lebih mudah mendapatkan dukungan bantuan, seperti helikopter patroli udara maupun pesawat water bombing. Selain itu, akses anggaran darurat untuk pencegahan dan pemadaman di lapangan menjadi lebih fleksibel.

Kondisi di beberapa kabupaten dan kota di Riau dilaporkan mulai mengkhawatirkan. Kepala Bidang Kedaruratan BPBD dan Pemadam Kebakaran Riau Jim Gafur, mewakili Kepala BPBD M Edy Afrizal, mengonfirmasi bahwa penanganan intensif sangat dibutuhkan saat ini.

"Penetapan status dilakukan karena kebakaran lahan sudah mulai terjadi di berbagai titik. Kami memerlukan langkah penanganan yang lebih terpadu," kata Jim Gafur. -Juh

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler