Kanal

Aktif dalam LKS Bipartit, PT Musim Mas Raih Penghargaan Terbaik I Tahun 2025

RIAUIN.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih PT Musim Mas. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya ini berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Award Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan bersama Lembaga Siak Pelalawan Landscape Program, dan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, H Davitson Saharuddin SH MH, melalui Sekretaris Disnaker Iskandar MSi, di Pangkalan Kerinci, beberapa waktu lalu.
General Manager PT Musim Mas, Jerry, yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Bipartit PT Musim Mas, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi solid antara manajemen perusahaan dan Pengurus Serikat Pekerja Musim Mas (SPMM).

“Untuk meraih penghargaan ini dibutuhkan usaha dan kerja sama yang optimal serta solid bersama pengurus serikat pekerja,” ujar Jerry kepada media.

Dia menjelaskan, sebelum penghargaan diberikan, LKS Bipartit PT Musim Mas telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan dan Lembaga SPLP. Aspek yang dinilai meliputi struktur dan pengesahan pengurus LKS Bipartit, frekuensi rapat, penerapan norma ketenagakerjaan seperti Perjanjian Kerja Bersama (PKB), P2K3, P3K, penggunaan alat pelindung diri (APD), kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelaksanaan Medical Check Up (MCU), serta fasilitas pendukung perusahaan lainnya.

Selain itu, Jerry menuturkan bahwa penghargaan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan bimbingan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan yang secara konsisten memberikan saran dan masukan kepada perusahaan dan serikat pekerja.

“Yang paling penting adalah terjalinnya hubungan industrial yang baik dan harmonis antara perusahaan, pengurus serikat pekerja, dan seluruh pekerja,” tutur Jerry.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, H Davitson Saharuddin SH MH, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada perusahaan-perusahaan penerima Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2025. Ia berharap manajemen perusahaan dan serikat pekerja terus menjalin hubungan industrial yang harmonis guna meminimalisir persoalan ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan bahwa LKS Bipartit merupakan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai forum komunikasi dan konsultasi terkait hubungan industrial yang beranggotakan unsur pengusaha dan pekerja, serta tercatat di Dinas Tenaga Kerja setempat.

Berdasarkan pantauan media, penghargaan LKS Bipartit Tahun 2025 diberikan kepada lima perusahaan dari total 13 perusahaan yang dinilai oleh tim Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan dan Lembaga Siak Pelalawan Programme. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh OPD terkait, di antaranya DP3AP2KB, serta perwakilan pengusaha dan serikat pekerja. -juh, mmd

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler