RIAUIN.COM- Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis menilai banyak kebocoran PAD dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Riau. Hal itu tergambar dari pendapatan daerah yang hanya Rp1,3 triliun dari sektor tersebut.
Nilai nominal PAD itu tak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau. Padahal potensi untuk menggali sumber pendapatan dari sektor pajak bahan bakar ini cukup besar.
Budiman mencontohkan pengelolaan PAD pajak bahan bakar di Provinsi Kalimantan Timur bisa mencapai Rp7 triliun. Sebelum adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD), Kalimantan Timur mengumpulkan Rp5 triliun lebih dari pajak bahan bakar.
Namun setelah digali lagi, Pemprov Kaltim mencatatkan ada sekitar Rp7 triliun potensi pendapatan dari pajak bahan bakar.
Banyak kebocoran pajak bahan bakar yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang diselewengkan. kebocoran yang terjadi sangat merugikan daerah. Karena 10 persen penghasilan dari bahan bakar itu adalah hak daerah.
"Ini kan merugikan kita, 10 persen dari situ kan sudah pemasukan kita. Kalimantan Timur itu mendapatkan Rp7 triliun dari pajak bahan bakar. Sementara kita hanya berkisar Rp1,3 triliun kalau nggak salah," sebutnya.
Dalam kondisi sesperti sekarang, di mana kondisi APBD 2026 turun dari tahun sebelumnya, Budiman minta Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) yang untuk segera menggali potensi pendapatan dari pajak bahan bakar tersebut.
"Perusahaan banyak di Riau tetapi tidak membayar pajak. Kita berharap optimalisasi pendapatan, terutama disektor pajak bahan bakar ini," ujar Budiman. -vie