Kanal

Pemprov Riau Siapkan Anggaran Pembebasan Lahan Flyover Simpang Garuda Sakti Tahun Ini

RIAUIN.COM - Jadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, anggaran untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Garuda Sakti atau yang dikenal Simpang Panam, Kota Pekanbaru disiapkan. 

Untuk diketahui, pembahasan lahan untuk pembangunan jembatan layang tersebut menjadi kewenangan Pemprov Riau, sedangkan untuk pembangunan fisik flyover akan dibangun Kementerian PU. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Selasa (13/1/2026), menjelaskan, tahun ini Pemprov Riau siapkan anggaran untuk kegiatan pembebasan lahan Flyover Simpang Panam Pekanbaru. 

"Jika Detail Engineering Design (DED) pembangunan Flyover Simpang Panam tersebut telah dibuat oleh Kementerian PU. Hanya saja pembangunan belum bisa dilakukan karena persoalan pembebasan lahan belum kelar," tukasnya.

Ia menjelaskan, DED Flyover Simpang Panam sudah selesai dibuat Kementerian PU. "InsyaAllah awal tahun 2027 dilakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) dan selesai tahun 2027," ujarnya. 

Lanjut Gubri, dikarenakan pembangunan flyover akan dimulai awal tahun 2027, maka tahun 2026 ini Pemprov Riau akan mulai melakukan pembebasan lahan flyover. 

Memang kita minta kemarin agar DED nya ada sedikit perubahan. Jadi tidak perlu panjang-panjang elevasinya, karena kalau terlalu panjang dampaknya butuh lahan panjang dan biaya pembebasan lahannya juga cukup besar," sebutnya. 

Karena itu, Plt Gubri juga meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau membentuk tim khusus untuk percepatan pembebasan lahan dengan melibatkan instansi terkait. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler