Kanal

Usai Penggeledahan KPK, Keberadaan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Jadi Sorotan

RIAUIN.COM - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menjadi perhatian publik setelah tidak terlihat dalam sejumlah agenda resmi Pemerintah Provinsi Riau pascapenggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya.

Tim penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah dinas SF Hariyanto di Jalan Sisingamangaraja serta rumah pribadi di Jalan Ronggo Warsito, Kota Pekanbaru. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (15/12/2025).

Pada hari yang sama, SF Hariyanto juga tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Riau. Ketidakhadiran tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Selain absen dari rapat paripurna, SF Hariyanto juga tidak terlihat dalam sejumlah kegiatan pemerintahan di Kantor Gubernur Riau setelah penggeledahan berlangsung.

Menanggapi isu tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Teza Darsa menegaskan bahwa SF Hariyanto tetap menjalankan tugas kedinasan meski berada di luar Provinsi Riau.

“Hari ini Plt Gubernur Riau menghadiri rapat pembahasan teknis terkait relokasi permukiman TNTN di Kejaksaan Agung RI,” ujar Teza, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, pengamat sosial dan politik Riau Saiman Pakpahan meminta masyarakat untuk menahan diri dan menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak berkembang asumsi yang tidak berdasar.

“Kita perlu menunggu keterangan resmi dari KPK agar tidak muncul dugaan liar dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Saiman.

Menurut dia, langkah KPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan dapat menyasar siapa pun yang memiliki kewenangan atas anggaran publik.

“Ini bukan hanya soal Pemerintah Provinsi Riau, tetapi seluruh organisasi yang mengelola dana negara memang harus siap mempertanggungjawabkannya,” ujarnya.

Sebelumnya, SF Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK di Provinsi Riau sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Riau menghormati dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pengawasan adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” kata SF Hariyanto.

Terkait informasi mengenai diamankannya sejumlah uang dan dokumen dari kediamannya, SF Hariyanto menyebut hal tersebut sebagai proses hukum yang wajar dan siap memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

“Nanti semua akan dikonfirmasi sesuai prosedur. Selama bekerja sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut diawasi,” ujar mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Sumber: Halloriau

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler