RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau berencana kembali menggelar seleksi terbuka atau asesmen untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II. Langkah ini diambil setelah panitia seleksi menyatakan belum ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada sejumlah posisi strategis.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Nomor 28/PANSEL/JPTP/2025 yang menyebutkan lima jabatan belum dapat diisi karena tidak ada kandidat yang lolos passing grade. Jabatan dimaksud meliputi Kepala Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Hortikultura Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, asesmen ulang akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi untuk sejumlah jabatan lain yang saat ini juga kosong.
“Kita akan segera laksanakan asesmen. Jabatan-jabatan ini tidak boleh terlalu lama kosong, nanti digabung dengan lima posisi lainnya,” ujar SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, jabatan lain yang akan diseleksi meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Inspektur Provinsi Riau, serta tiga posisi Wakil Direktur di RSUD Arifin Achmad.
Khusus untuk jabatan wakil direktur rumah sakit, asesmen diperlukan seiring dengan perubahan struktur organisasi setelah RSUD Arifin Achmad mengalami peningkatan kelas.
“Status rumah sakit sudah naik. Direktur utama yang lulus asesmen akan dikukuhkan dari eselon II B menjadi II A. Sementara jabatan wakil direktur wajib diisi pejabat eselon II B, sehingga perlu proses asesmen,” kata SF Hariyanto.
Sebagai informasi, RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai rumah sakit umum kelas A oleh Kementerian Kesehatan. Proses verifikasi peningkatan kelas tersebut telah berlangsung sejak 2023 dan hasil penetapannya terbit pada 4 Maret 2024 melalui sistem OSS. (Adv)