RIAUIN.COM - Kinerja legislasi DPRD Provinsi Riau sepanjang tahun 2025 belum mencapai target. Dari sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam program pembentukan perda, hanya empat yang berhasil disahkan hingga akhir tahun.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau Sunaryo menyampaikan, semula terdapat tujuh rancangan peraturan daerah yang diajukan, baik berasal dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD. Namun, sebagian besar belum dapat dirampungkan.
“Yang berhasil ditetapkan menjadi perda hanya empat. Sisanya belum selesai dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun depan,” ujar Sunaryo, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, belum rampungnya sejumlah ranperda tersebut disebabkan oleh proses penyusunan naskah akademik yang belum tuntas. Padahal, dokumen tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan regulasi daerah.
“Naskah akademik itu sangat penting sebagai dasar pembentukan ranperda. Karena belum selesai, pembahasannya juga ikut tertunda,” katanya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai ranperda mana yang mengalami kendala tersebut, Sunaryo mengaku tidak mengingat secara detail. Ia hanya menyatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan kemudian.
“Nanti saja,” ucapnya singkat. (Adv)