RIAUIN.COM - Komisi III DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke PLTA Koto Panjang, Rabu (10/12/2025). Agenda ini ditujukan untuk melihat secara langsung operasional pembangkit, pengelolaan waduk, kinerja turbin, serta pemanfaatan air permukaan yang menjadi sumber Pajak Air Permukaan bagi pendapatan daerah. Selain itu, rombongan juga mengevaluasi kesiapan PLTA dalam pengurangan risiko banjir di sepanjang aliran Sungai Kampar.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, bersama Sekretaris Komisi III Eva Yuliana, Wakil Ketua DPRD Riau Wahmad Tarmizi, dan anggota komisi lainnya. Kunjungan turut melibatkan Dinas Sosial Provinsi Riau, Samsat, serta tim pendapatan daerah. Mereka diterima oleh Eko selaku Manager PLN UP Pekanbaru, Dani Irwansyah dari Unit Layanan PLTA Koto Panjang, Muji Sunaryanto dari PLN UP Pekanbaru, serta Erikmon dari Humas UL PLTA.
Edi Basri menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan PLTA tetap efisien sekaligus memberi kontribusi optimal bagi pendapatan daerah. Menurutnya, pengoperasian waduk dan turbin harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama melalui penerimaan pajak air permukaan.
Dalam paparan teknis, Eko menjelaskan bahwa PLTA Koto Panjang merupakan salah satu pembangkit penting di sistem kelistrikan Sumatera. Tiga unit turbin yang beroperasi tak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjaga debit Sungai Kampar dan membantu mengurangi potensi banjir. Sistem utama seperti kolam olakan, saluran pelimpah, ruang kontrol, dan waduk dijalankan dalam satu kesatuan untuk menjaga efisiensi.
Tim PLN juga menjelaskan bahwa pengelolaan waduk mengikuti standar elevasi harian, data curah hujan di wilayah hulu, serta pemantauan aliran air secara real time. Waduk tidak hanya menjadi sumber energi, tetapi juga memiliki fungsi ekologis. Sementara itu, turbin dirawat melalui pemeriksaan getaran, penyesuaian beban, dan perawatan berkala agar efisiensinya terjaga.
Komisi III menyoroti potensi peningkatan penerimaan Pajak Air Permukaan. Dari hasil pemaparan, masih ada ruang untuk memperbaiki instrumen pengukuran debit serta sinkronisasi data antara PLN, Bapenda, dan Pemprov. Lima rekomendasi diberikan: pengawasan berkala waduk, peningkatan keandalan alat ukur debit, kolaborasi antara PLTA dan lembaga pendapatan daerah, peningkatan kapasitas teknis sumber daya manusia, serta audit tahunan untuk penyempurnaan kebijakan pajak.
Terkait mitigasi bencana, Dani Irwansyah menerangkan bahwa PLTA telah menerapkan SOP Pelepasan Dini sejak Mei 2025 untuk mengantisipasi curah hujan tinggi. Metode ini mengatur pelepasan air lebih awal berdasarkan prediksi cuaca, inflow, dan kapasitas tampungan waduk. Mekanisme tersebut terintegrasi dengan sistem hidrologi serta koordinasi dengan BMKG, BBWS Sumatera III, dan pemerintah daerah.
Meski demikian, Dani menyebutkan bahwa pelepasan awal belum pernah dilakukan karena kondisi waduk sempat berada di bawah batas normal. Pada 4–17 November 2025, turbin bahkan tidak beroperasi akibat elevasi air turun di bawah 73 meter. Kondisi mulai membaik pada 10 Desember 2025, ketika elevasi kembali ke posisi 76,5 meter sehingga ketiga turbin dapat dijalankan. Batas tertinggi waduk berada di 83 meter, sehingga pintu pelimpah hanya dibuka bila elevasi mencapai minimal angka tersebut.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Riau dan PLN untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mengoptimalkan operasional PLTA Koto Panjang demi keselamatan warga dan keberlanjutan energi di Riau. (Adv)