RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa hingga saat ini delapan kabupaten/kota telah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Masih terdapat empat daerah lain yang belum menyampaikan dokumen tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra, mengungkapkan bahwa delapan daerah yang sudah menyerahkan draf APBD ialah Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu.
“Kami sudah menerima draf APBD murni 2026 dari delapan kabupaten/kota. Empat daerah lainnya belum mengajukan,” ujarnya.
Dari delapan daerah tersebut, baru Kota Dumai yang proses evaluasi APBD-nya telah selesai. Sementara tujuh daerah lainnya masih menunggu penyelesaian tahapan evaluasi.
“Draf APBD murni 2026 dari Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing, Rohil, dan Inhu masih kami evaluasi,” kata Ispan.
Adapun daerah yang belum mengirimkan draf APBD 2026 ialah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, dan Indragiri Hilir. Ia berharap keempatnya segera merampungkan pembahasan bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing.
Ispan menambahkan, proses evaluasi draf APBD tingkat kabupaten/kota berjalan selama 15 hari kerja sejak seluruh dokumen persyaratan diterima secara lengkap.
“Pemprov Riau berkomitmen menuntaskan evaluasi APBD 2026 sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Bil)