RIAUIN.COM – Puluhan warga Perumahan Puri Kesadaran Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya antusias mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu yang digelar Anggota DPRD Riau HM Sumardany Zirnata ST MSc, Sabtu (29/11/2025). Kegiatan tersebut untuk mendapat masukan dan pendapat dari masyarakat sebagai upaya untuk menjaga identitas dan jati diri masyarakat Melayu Riau.
Dalam sambutannya Sumardany mengatakan sosialisasi Ranperda ini menjadi bagian dari fungsi legislasi dewan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Sekarang ini, banyak budaya asing masuk dan mempengaruhi generasi muda khususnya anak Melayu Riau.
Karena itu penting regulasi yang mampu menjaga identitas dan jati diri masyarakat Melayu Riau di tengah derasnya arus modernisasi. “Kita harus kembali pada identitas. Jangan sampai jati diri kita luntur. Ranperda ini hadir untuk memperkuat pondasi budaya Melayu,” ujarnya.
Dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menyempurnakan rancangan regulasi tersebut. Setiap masukan yang disampaikan, kata Sumardany akan menjadi bahan penting bagi pansus dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif.
“Dengan saran dan masukan dari masyarakat, kami dapat memberikan rekomendasi yang lebih tajam kepada Pemerintah Provinsi Riau,” kata anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kota Pekanbaru itu.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga dan pelaku seni turut menyampaikan pertanyaan dan aspirasi. Seperti Ina Budianti menanyakan apakah kesenian daerah, termasuk seni tari dan musik tradisional, masuk dalam substansi ranperda.
Menanggapi itu, Sumardany menjelaskan perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas promosi Budaya Melayu. “Dulu kita harus membawa kesenian daerah ke luar negeri untuk memperkenalkannya. Sekarang dengan media sosial, promosi bisa lebih mudah dan luas,” katanya.
Sementara itu, Suhendri Perdana, pelaku seni musik Kota Pekanbaru mempertanyakan sejauh mana ranperda ini melibatkan para pelaku budaya dalam proses penyusunannya. Karena pelaku budaya memiliki ragam bidang yang perlu dipertimbangkan, mulai dari musik, tari, hingga kuliner.
Sumardany yang juga anggota Pansus Ranperda tersebut menyebutkan, regulasi ini diharapkan mampu mendorong hadirnya anggaran yang lebih memadai untuk bidang kebudayaan. Anggaran itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kesenian, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas budaya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah sanggar di Pekanbaru. Kalau ini berjalan baik, bisa membuka lapangan kerja baru dan dapat meningkatkan UMKM. Guru kesenian Melayu juga akan bertambah,” ucapnya.
Dia menargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan tahun depan, sehingga bisa segera dianggarkan menjadi program pemerintah, termasuk pengadaan alat musik, pelatihan seni, dan kegiatan pendukung lainnya. “Kita tidak ingin anak cucu kita kehilangan identitasnya. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” katanya.
Dalam kesempatan itu, seorang warga yang juga guru sekolah rakyat jenjang SMP di Kecamatan Rumbai juga mempertanyakan langkah pemerintah dalam memperkuat penggunaan bahasa Melayu di lingkungan pendidikan. Bahkan untuk seragam Melayu saja di sekolah dengan jumlah siswa yang hanya 90 orang tak satupun menggunakan seragam Melayu, karena memang siswa di sana berasal dari keluarga miskin ekstrim.
“Upaya pemerintah memang belum maksimal. Banyak sekolah mengambil kebijakan memberdayakan guru mata pelajaran lain untuk mengisi pelajaran seni budaya karena guru yang khusus belum tersedia,” ujarnya.
Terkait seragam Melayu siswa sekolah rakyat, Sumardany berjanji akan mengajak berbagai pihak untuk memikirkan solusi untuk pengadaan busana Melayu bagi pelajar.
“Masukan dari masyarakat sangat berarti untuk kemajuan budaya Melayu Riau. Ranperda ini kita targetkan selesai dan disahkan tahun depan. Setelah itu pemerintah akan menganggarkan untuk pengadaan kebutuhan pelaksanaannya,” ujarnya. -vie