RIAUIN.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Bullying (APKB) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Riau, Rabu (26/11/2026). Setelah berorasi selama sekitar 30 menit di luar pagar kantor dewan, massa akhirnya diterima oleh anggota Komisi I DPRD Riau.
Dalam aksinya, APKB membacakan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak DPRD dan Pemprov Riau untuk segera membentuk atau mengesahkan peraturan khusus terkait pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Mereka juga meminta penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal di satuan pendidikan, termasuk keterlibatan pihak independen seperti psikolog, KPAI, Ombudsman, dan organisasi masyarakat.
APKB turut menyoroti perlunya optimalisasi pendidikan karakter dan perlindungan anak dengan dukungan anggaran yang memadai serta implementasi nyata di sekolah. Selain itu, mereka mendesak evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Riau dan menonaktifkan pimpinan sekolah yang dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kasus bullying, terutama kasus yang terjadi di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Indragiri Hulu.
Tuntutan lainnya adalah pemberian sanksi tegas kepada kepala daerah yang telah mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, tetapi dinilai abai hingga kembali terjadi kasus kekerasan terhadap anak. APKB juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka indikator daerah Layak Anak serta mengevaluasi kembali status tersebut jika tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar dalam 14 hari apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti. Mereka juga membuka peluang menempuh langkah hukum dan jalur advokasi yang lebih luas.
Menanggapi aksi itu, anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Dharma Taufik, membenarkan pihaknya telah menerima seluruh tuntutan APKB, termasuk kehadiran orangtua korban bullying, Gibson Beni Butar-Butar.
“Tuntutan APKB bersama Pak Gibson sangat wajar karena mereka belum mendapatkan keadilan hingga hari ini,” ujar Andi kepada wartawan.
Menurut politisi Fraksi PDI-P tersebut, keluarga korban mendesak agar kepala sekolah tempat kasus terjadi dicopot dari jabatannya.
“Mereka juga menyampaikan bahwa ada janji dari Wakil Menteri Perlindungan Anak yang ingin bertemu pihak keluarga. Tetapi sampai hari ini, sudah enam bulan berlalu, tidak ada satu pun pihak yang merealisasikan janji itu. Mereka tentu kecewa karena tidak memperoleh keadilan,” kata Andi.
Ia menilai keadilan bagi korban harus dilihat dari berbagai sisi. Andi juga menyoroti komitmen Riau sebagai Provinsi Layak Anak yang menurutnya harus dibuktikan melalui kebijakan konkret, termasuk aturan tegas untuk mencegah perundungan.
“Kita melihat kasus di Inhu dan baru-baru ini di Pekanbaru. Karena itu, Perda Perlindungan Anak perlu benar-benar mengakomodasi kebutuhan perlindungan sehingga kasus bullying tidak terus berulang,” ucapnya.
Andi berharap pemerintah provinsi menindaklanjuti aspirasi APKB secara serius. “Jangan sampai status Provinsi Layak Anak hanya menjadi jargon,” ujarnya. -vie