Laporan: Hendrianto.
RIAUIN. COM- Bupati Kuantan Singingi Dr Suhardiman Amby menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (20/11/2025).
Dalam pidatonya, Bupati mengungkapkan bahwa rancangan APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan mengacu pada program prioritas nasional, provinsi Riau, serta isu-isu strategis daerah.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kuantan Singingi mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sesuai ketentuan yang berlaku, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.
Rancangan APBD 2026 menitikberatkan pada pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Struktur rancangan APBD Kuantan Singingi 2026 mencakup asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 1,341 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 255,4 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,085 triliun.
Berdasarkan dokumen yang diterima riauin.com terlihat PAD terdiri dari pajak daerah Rp 115,7 miliar, retribusi daerah Rp 7,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 5 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 126,7 miliar.
Sementara itu, asumsi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,421 triliun, terbagi atas belanja operasi Rp 1,017 triliun, belanja modal Rp 148 miliar, belanja tidak terduga Rp 6,8 miliar dan belanja transfer Rp 249 miliar.
Asumsi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp 79,8 miliar.
Bupati berharap rancangan APBD ini dapat dibahas bersama DPRD dengan persepsi dan keselarasan arah yang sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing, sehingga pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan APBD agar berjalan lancar sesuai jadwal peraturan perundang-undangan.
"Pidato pengantar ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran daerah untuk tahun 2026 yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, " kata Bupati Suhardiman Amby. (***)