Kanal

Pansus Plasma Belum Terbentuk, Komisi II DPRD Riau Sebut Belum Ada Instruksi Pimpinan

RIAUIN.COM — Kendati Komisi II DPRD Riau telah menyerahkan rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma kepada pimpinan dewan. Namun hingga kini, instruksi untuk membentuk Pansus tersebut belum diterbitkan.

"Kita sudah berikan rekomendasi pada pimpinan, tapi belum ada instruksi untuk pembentukan Pansus. Kita tidak tahu bagaimana prosesnya di tingkat pimpinan maupun di Bapemperda, tapi sampai sekarang belum ada," ujar Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

Adam menjelaskan, pembentukan Pansus terhadap sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dapat berasal dari inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah. Jika berasal dari pemerintah, usulan disampaikan kepada DPRD untuk kemudian ditanggapi melalui pandangan fraksi dan jawaban pemerintah. Setelah itu barulah disusun Pansus untuk membahasnya.

Dikatakannya, dalam tata tertib DPRD diatur mengenai pembentukan Pansus dapat diajukan oleh sejumlah fraksi maupun alat kelengkapan dewan (AKD). Jika memenuhi syarat, usulan tersebut dapat ditetapkan sebagai Ranperda inisiatif DPRD.

Komisi II sendiri telah mengajukan permohonan resmi, Adam memastikan pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan agar segera dibentuk Pansus yang berkaitan dengan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyoroti masa berakhirnya hampir seluruh HGU perusahaan di Riau yang diperkirakan jatuh pada tahun 2025. Ia mendorong agar kewajiban perusahaan menyediakan 20 persen kebun plasma bagi masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39/2014 tentang Perkebunan, dapat dipastikan realisasinya.

Budiman menyebut dirinya sempat berdiskusi dengan Gubernur Riau terkait hasil pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Yusron Wahid, mengenai penjabaran kewajiban perusahaan dalam undang-undang tahun 2001. Dalam penjabaran tersebut, 20 persen kebun plasma diambil di luar wilayah HGU perusahaan.

"Jawaban pak Gubernur, pak Prabowo sudah memerintahkan dengan tegas kepada Menteri ATR/BPN supaya 20 persen itu diambil dari dalam HGU," ujar Budiman. -adv

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler