RIAUIN.COM- Proses pengisian jajaran kepengurusan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah saat ini masih berlangsung melalui tahapan seleksi oleh panitia seleksi internal. Namun hingga kini hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 24 Oktober lalu di Batam belum diserahkan kepada OJK untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menyebutkan hasil seleksi tersebut menetapkan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan posisi jabatan di Bank plat merah tersebut. Namun, sejumlah syarat yang telah disampaikan tim seleksi harus dilengkapi untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Persyaratan harus segera dilengkapi agar dapat diajukan ke OJK. Setelah itu baru bisa kami proses fit and proper test-nya. Jadi posisi kami saat ini masih menunggu pengajuan resmi dari pihak BRK," ujar Triyoga usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Riau, Kamis (13/11/2025), di Kantor OJK Riau, Pekanbaru.
Menurut Triyoga, hingga kini belum ada pengajuan resmi dari BRK Syariah pasca-RUPS terakhir. Karena itu, OJK mendorong agar proses tersebut dapat segera diselesaikan untuk mempercepat penguatan kelembagaan dan pengembangan bank daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.
"Kami sebagai otoritas pengawas sektor keuangan mendorong agar proses pengisian pengurus ini dapat dipercepat. Semakin cepat struktur kepengurusan lengkap, semakin besar pula peluang BRK Syariah untuk tumbuh dan bersaing seperti bank-bank daerah lainnya," ujarnya.
Triyoga menambahkan, kekosongan jabatan di tubuh BRK Syariah dapat berpengaruh terhadap stabilitas dan laju pertumbuhan bank. "Kalau ada kekosongan di jajaran pengurus, tentu akan memengaruhi kecepatan pengambilan keputusan dan arah pengembangan. Hal itu perlu segera dipenuhi agar bank bisa berkembang optimal," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menilai kondisi BRK Syariah saat ini belum ideal karena masih terdapat posisi strategis yang belum terisi.
"Kalau diibaratkan kendaraan, bannya ada empat tapi yang berfungsi baru dua. Otomatis lajunya tidak stabil dan agak pincang. Pertumbuhan kredit BRK hanya sekitar 4 persen, sementara lembaga keuangan lain sudah di atas 7 persen," kata Edi.
Meski demikian, Edi menilai kinerja BRK Syariah secara umum masih tergolong baik. Rasio kredit bermasalah (NPL) dinilai terjaga dan kondisi keuangan tetap sehat. Ia berharap penyempurnaan struktur manajemen dapat segera dilakukan agar kinerja bank menjadi lebih optimal.
Selain itu, Edi mengusulkan agar proses seleksi pengurus BRK ke depan dilakukan lebih efisien dengan memperkuat koordinasi antara RUPS dan OJK.
"Idealnya, sebelum RUPS digelar, calon-calon pengurus diuji terlebih dahulu oleh OJK. Jadi ketika RUPS berlangsung, yang dipilih sudah pasti lulus uji kelayakan. Itu akan menghemat waktu dan mencegah proses ulang jika ada yang tidak lulus," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Triyoga mengapresiasi langkah DPRD Riau, khususnya Komisi III, yang aktif memberikan masukan konstruktif terkait pengawasan sektor keuangan di daerah.
"Pertemuan ini sangat positif. Selain mempererat silaturahmi, juga memperkuat kolaborasi antara OJK dan DPRD dalam menjaga stabilitas serta mempercepat pengembangan sektor keuangan di Riau," tutur Triyoga. -adv