Kanal

Sepakat Perawatan Jalan, Malam Ini Portal Simpang Mangga Benai Dibuka

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memutuskan untuk membuka portal jalan di Simpang Mangga, Kecamatan Benai, yang sebelumnya dipasang untuk membatasi akses kendaraan perusahaan.

Pembukaan portal ini dilakukan setelah tercapai kesepakatan dengan sejumlah perusahaan yang berkomitmen untuk bertanggung jawab atas perawatan jalan kabupaten yang dilintasi oleh truk-truk mereka.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi, mengatakan bahwa sedikitnya ada enam perusahaan yang telah berjanji secara resmi untuk merealisasikan perawatan jalan ke depannya.

"Tadi sudah ada kesepakatan, ada sekitar enam perusahaan mereka berjanji akan melakukan perawatan terhadap jalan kabupaten yang dilintasi oleh truk-truk perusahaan mereka. Dan tidak akan membiarkan jalan itu rusak lagi," kata Hendri kepada RiauIn.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/11).

Meskipun portal telah dibuka malam ini, Hendri menegaskan bahwa komitmen tersebut memiliki batas waktu. Pihaknya tidak akan segan untuk memasang kembali portal jika janji perawatan yang disepakati tidak segera direalisasikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

"Namun jika nanti mereka tidak merealisasikan, maka jalan akan kami portal lagi. Berarti mereka membohongi pemerintah," tegas Hendri memberikan peringatan keras.

Hendri menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dan usulan dari warga desa. Warga merasa risih dengan tingginya lalu lintas kendaraan perusahaan bertonase berat yang secara signifikan merusak ruas-ruas jalan kabupaten.

Menurut keterangan Hendri, paling tidak sudah ada 12 ruas jalan kabupaten di Kuansing yang telah dipasangi portal. Kerusakan parah pada mayoritas jalan kabupaten ini terjadi karena tingginya intensitas kendaraan berat perusahaan yang melintas.

Padahal, secara aturan, masing-masing perusahaan seharusnya membangun jalan produksi sendiri dan tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten yang merupakan fasilitas publik.

Langkah pemortalan ini juga didukung oleh regulasi daerah. Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby, sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memportal jalan sebagai langkah meminimalisir kerusakan pada ruas-ruas tertentu akibat kendaraan bertonase berat. (***)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler