RIAUIN.COM– Pelaksanaan reses masa sidang I DPRD Provinsi Riau yang seharusnya dimulai pada 28 Oktober 2025 ditunda. Pasalnya, hingga kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 belum tuntas dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengakui pihaknya belum menerima informasi pasti mengenai perkembangan evaluasi APBD-P tersebut. Hingga saat ini pihaknya juga belum berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.
“Kalau hari ini sudah selesai, seharusnya dokumennya sudah masuk kembali ke DPRD Riau untuk kita bahas bersama. Supaya bisa segera kita percepat dan berjalan semestinya, karena hampir semua kebijakan menunggu APBD-P,” ujar politisi PDIP itu, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, banyak agenda penting di lingkungan DPRD maupun Pemprov Riau ikut tertunda, karena lambatnya penyelesaian APBD-P ini. Mulai dari urusan administrasi, seperti pembayaran gaji dan BPJS, hingga kegiatan resmi DPRD seperti reses anggota dewan.
“Ya, otomatis tertunda. Karena begitu APBD-P disahkan, proses pencairan dananya kan butuh waktu lagi. Jadi kita tunggu dulu hasil evaluasi dari Kemendagri,” sebut Kaderismanto.
DPRD Riau, lanjut Kaderismanto, siap segera menindaklanjuti pembahasan APBD-P begitu hasil evaluasi dari Kemendagri diterima.
“Begitu hasilnya turun, kita langsung bahas supaya percepatannya bisa dilakukan. Kita ingin kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menyampaikan masa reses sidang I dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November 2025. Namun, dia membenarkan pelaksanaan reses bergantung pada selesainya proses evaluasi APBD-P.
“Alhamdulillah sudah kita paripurnakan dan ketok palu. Tapi karena APBD-P belum selesai, tentu anggarannya belum bisa dicairkan. Informasinya sekarang masih di Biro Hukum Kemendagri dan insyaallah segera ditandatangani oleh Mendagri,” ujar politisi PKS itu. -vie