RIAUIN.COM - Usaha dua kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33) yang hendak mengirim puluhan kilogram sabu ke Palembang berhasil digagalkan di area Pelabuhan Roro Dumai.
Keduanya ditangkap setelah kendaraan yang mereka gunakan terhenti di pembatas jalan di sekitar Pelabuhan Roro Dumai, sehingga memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai untuk melakukan penangkapan dan menggagalkan pengiriman sabu seberat 30 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa kedua pelaku merupakan warga asal Sumatera Selatan.
"Keduanya berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis," ujar Kombes Putu pada Senin 13 Oktober.
Lebih lanjut Kombes Putu menjelaskan, awalnya tim menerima informasi adanya pengiriman sabu menuju Palembang. Koordinasi segera dilakukan dengan Lanal Dumai untuk memantau lokasi.
Setelah penyelidikan, tim gabungan mendapati sebuah mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa paket sabu di sekitar Pelabuhan Roro Dumai.
Saat diminta berhenti, pengemudi justru mencoba melarikan diri dan menabrak pembatas jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi sabu.
"Pelaku menyembunyikan barang bukti tersebut di berbagai bagian kendaraan," jelas Kombes Putu.
Dalam pemeriksaan, pelaku DE mengakui bahwa sabu itu akan dikirim ke Palembang dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram, dengan uang muka Rp15 juta yang telah dikirim ke rekening milik LH.
Selain 30 bungkus sabu seberat total 30 kilogram, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza putih dan empat telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk komunikasi jaringan.
"Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemilik dan penerima barang tersebut," tegas Kombes Putu. (Nab)