RIAUIN.COM- Ketua Dewan Pembina Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), Suparman mengaku kecewa terhadap sikap Komisi II DPRD Riau yang dinilai tak menghargai mereka. Hal itu menyebabkan perwakilan pengurus Koperasi KNES memilih Walk Out (WO) dari ruang Medium saat agenda Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (8/10/2025).
Bermula dari keterlambatan RDP sekitar 30 menit, saat rapat baru akan dimulai pihak Koperasi mempertanyakan kepada pimpinan sidang apakah kehadiran anggota Komisi II DPRD Riau sudah kuorum. Pertanyaan itu diajukan oleh Ketua Dewan Pembina Koperasi KNES, Suparman yang melihat jumlah anggota Dewan yang hadir hanya empat orang, padahal kedatangan perwakilan koperasi adalah atas undangan Komisi II DPRD Riau.
"Jauh-jauh dengan senang hati kami datang memenuhi undangan Komisi II DPRD Riau untuk hearing, tapi yang kami dapatkan hanya kekecewaan. Dalam undangan rapat dilaksanakan pukul 13.30. Kami sudah hadir sejak pukul 13.00 WIB. Tapi hingga pukul 14.00 WIB rapat belum dimulai juga. Ini artinya mereka kan tidak disiplin. Kami merasa tidak dihargai," ujar Ketua DPRD Riau pada masanya itu.
Kekesalan pihak koperasi semakin memuncak saat Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mengatakan anggota Komisi II DPRD Riau lainnya masih punya kesibukan di dapil masing-masing. "Kawan-kawan punya kesibukan lain di daerah pemilihan, sehingga sedikit jauh kesini,"ujar Androy dalam rapat.
Androy pun menjelaskan tata tertib dulu berbeda dengan tata tertib sekarang pada 15 tahun silam, Androy pun mempersilahkan kepada perwakilan koperasi KNES untuk meninggalkan ruang rapat bila tidak berkenan. "Silahkan saja, tata tertib 15 tahun lalu sudah berbeda dengan tata tertib sekarang," katanya.
Mendengan jawaban yang tidak memuaskan, Suparman kemudian menyela perkataan Androy mengenai tata tertib (tatib) dewan apakah sudah berubah atau seperti apa. Suparman mengatakan, selama 15 tahun berada di gedung DPRD Riau ini, dia paham mengenai tata tertib mengenai rapat-rapat anggota DPRD Riau
"Berarti undangan rapat hari ini dilakukan tanpa rapat sebelumnya. Seharusnya mereka rapat sesuai mekanisme di DPRD Riau ini. Sebelum mengundang kita terlebih dahulu memberi tahu anggota. Sanggup ndak kita menggelar rapat ini. Semua jenis rapat sama, kehadiran wakil rakyat itu 50 persen plus 1," tegas Suparman.
Kecewa dengan jawaban Androy, Suparman menyatakan sikap tidak ingin melanjutkan rapat. Dia langsung berdiri dan meninggalkan ruang rapat medium diikuti pengurus dan anggota Koperasi KNES lainnya menuju halaman parkir Gedung DPRD Riau.
Rapat yang dihadiri Dinas Koperasi Provinsi Riau, Diskop Kabupaten Kampar dan pihak PTPN 5 terus melanjutkan rapat terkait kisruh dua koperasi tersebut yakni, Kopersai KNES dan Koposan di Desa Senama Nenek. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II Androy Ade Rianda Wakil Ketua Hardi Chandra dan juga didampingi anggota lainnya Ginda Burnama, Raja Jaya Dinata.
Di luar gedung DPRD Riau, saat dikonfirmasi perihal ricuh tersebut, Suparman mengaku kesal dengan sikap anggota DPRD Riau ini karena tidak menghargai masyarakat yang sudah jauh dari lokasi dipanggil rapat ke gedung DPRD Riau.
"Kami 200 kilo dari kampung, dipanggil rapat ke DPRD, tapi sampai disini kami tidak dihargai, rapat molor dan anggota DPRD yang hadir juga hanya beberapa orang," ujarnya.
Dia juga menyayangkan pernyataan Androy Ade Rianda yang mengatakan tata tertib berubah dari dulu 15 tahun lalu, apalagi dia pernah menjabat sebagai ketua DPRD Riau.
"Saya ini pernah jadi ketua DPRD dan menghargai masyarakat, tapi ini kok tidak dihargai Masyarakat yang jauh-jauh datang ke DPRD Riau ini,"ujarnya.
Suparman juga akan menyurati pimpinan DPRD Riau, BK DPRD dan partai politik anggota yang bersangkutan untuk melaporkan anggota DPRD Riau tersebut. "Kami akan surati dan melaporkan kelakuan anggota DPRD Riau seperti ini,"ujar Suparman.
Pertemuan dengan Komisi II DPRD Riau ini, kata Suparman adalah kesempatan baik bagi pihak Koperasi KNES untuk menjelaskan duduk perkara masalah kedua koperasi ini setelah kedatangan sebelumnya Koperasi Koposan bertemu dendgan Komisi II DPRD Riau. Pihaknya akan menjelaskan jika koperasi KNES adalah koperasi legal dan tidak seperti yang dituruhkan.
"Kami melihat ada upaya penggiringan ke ruang politik, karena ada anggota DPRD Riau dari Komisi II juga yang berada dibalik pelaporan koperasi kami ke DPRD. Tapi kalau disambut baik, kami pasti akan berikan keterangan dengan jelas," ujar Suparman didampingi pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Suparman juga menanggapi soal keberadaan 'centeng' pemuda Flores yang berjaga di kawasan koperasi KNES sehingga para anggota Koperasi Produsen Pusaka Senama Nenek (Koposan) merasa dihadang.
"Koperasi KNES itu punya badan hukum, negara kita negara hukum. Kalau ada non prosedural, kalau ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum, laporkan dong. Bahwa koperasi KNES mengerahkan preman, laporkan," ujarnya.
Usai rapat, anggota Komisi II DPRD Riau, Raja Jayadinata menyayangkan sikap WO yang diambil pengurus KNES. Sikap itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Kami tadi sebenarnya sudah stay jam 13.00 WIB. Namun menunggu teman-teman yang lain datang dari dapilnya ditambah lagi perpindahan ruangan dari ruang Komisi II ke ruang Medium DPRD Riau, jadi hanya molor sekitar 15 menit. Seharusnya jangan lah sampai WO, bersama-sama menjaga marwah DPRD Riau," ucap anggota DPRD Riau dapil Kampar ini.
Raja menyayangkan sikap Suparman yang harusnya mengerti dan memahami setiap kondisi pada anggota Dewan. Kendati demikian, masalah ini tak perlu diperpanjang karena akan memperkeruh keadaan. "Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Karena kita sifatnya hanya mendengar aspirasi. Jadi di tempat ini silahkan bagi yang mau hadir tidak pun silahkan. Kami tetap berlanjut dengan teman teman OPD dan pihak PTPN IV, supaya masalah ini cepat terselesaikan," ujarnya.
Dalam RDP bersama OPD dan PTPN IV itu ucap Raja, masalah klaim lahan antara Koperasi Koposan dan KNES ini harus segera diselesaikan. "Karena kalau berlarut-larut masyarakat yang jadi korban," ucap politisi Golkar Kampar itu. -vie