RIAUIN.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid turun langsung meninjau kondisi kabel semrawut di Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025), setelah mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Kondisi trotoar jembatan yang dipenuhi kabel dianggap membahayakan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Wahid yang didampingi istri Henny Sasmita Wahid serta sejumlah pejabat dari OPD terkait, menyatakan bahwa kondisi itu tidak seharusnya dibiarkan.
“Saya sudah cek langsung apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki di Pekanbaru. Tadi malam saya langsung kirim pesan ke Dinas PUPR untuk turun ke lapangan, dan ternyata benar apa yang dikeluhkan,” ujar Abdul Wahid.
Menurutnya, pemasangan kabel yang menumpuk di jalur pedestrian merupakan bentuk penempatan yang keliru.
“Penempatannya tidak sesuai. Ternyata PUPR juga sempat mengizinkan, ini yang saya anggap keliru. Kita harus benahi. Kabel boleh melintas, tapi jangan ganggu akses pejalan kaki, sebaiknya dipindahkan ke bawah jembatan,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Dinas PUPR Riau, ada tujuh pihak yang memiliki izin pemasangan kabel di area tersebut, antara lain PDAM, PLN, penyedia layanan internet, perusahaan telekomunikasi, Mitra Digital Globalindo, dan Air Minum Tirta Siak.
“Beberapa kabel bahkan tidak memiliki izin. Semua yang tidak sesuai peruntukan akan kita cabut dan relokasi ke bawah jembatan,” tambah Wahid.
Ia menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penataan ulang kabel-kabel agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Gubernur juga mengingatkan instansi di lingkungan Pemprov Riau agar lebih teliti dalam proses pemberian izin ke depan.
“Instansi terkait harus lebih selektif. Kalau itu fasilitas umum, jangan keluarkan izin sembarangan, apalagi untuk pemasangan kabel seperti ini. Trotoar itu milik publik,” kata Wahid.
Selain itu, Wahid juga mengimbau agar seluruh dinas di lingkungan Pemprov Riau tertib administrasi dan sesuai peruntukannya. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan hal yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
“Kalau ada fasilitas yang tidak layak atau membahayakan masyarakat, silakan laporkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Bina Warga Dinas PUPR Riau Fahmi menegaskan bahwa seluruh kabel akan segera ditertibkan dan akses trotoar harus dikembalikan seperti semula.
“Semua kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan. Pelaksanaannya dilakukan oleh pihak perusahaan, berkoordinasi dengan Bina Marga PUPR Riau,” ujar Fahmi.
Ia juga menambahkan bahwa kabel-kabel tanpa izin akan diminta membuat pernyataan resmi ke Dinas PUPR, dan penertiban ditargetkan selesai sebelum akhir tahun. (Nab)