RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri), yang disebut telah ditahan di Jakarta.
“Saya belum mendapat informasi,” ucap Gubernur Abdul Wahid, Sabtu (30/8/2025).
Meski demikian, ia menegaskan akan segera menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak rektorat Unri, guna mencari tahu duduk persoalan dan langkah yang bisa diambil untuk membantu Khariq.
"Kita akan hubungi Rektor. Jika benar ada mahasiswa kita yang ditahan, tentu kita perlu tahu masalahnya dan sejauh mana proses hukumnya," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andri Alatas, membenarkan informasi penangkapan mantan Gubernur Fakultas Pertanian Unri tersebut.
“Khariq ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Terminal I, sekitar pukul 08.00 WIB ketika hendak pulang ke Pekanbaru. Menurut informasi dari jaringan kami di Jakarta, saat ini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelas Andri, mengutip keterangan dari halloriau.
Khariq diduga terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan kini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. LBH Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum serta memastikan hak-hak hukum Khariq dipenuhi.
Gubernur Abdul Wahid pun menegaskan perlunya pendekatan yang adil terhadap kasus ini, sembari mengingatkan pentingnya mendukung generasi muda.
“Kita tidak bisa bersikap sewenang-wenang. Mahasiswa adalah masa depan bangsa. Kalau memang ada kekeliruan yang bisa diperbaiki, ya mari kita beri ruang untuk itu,” tutupnya. (*)