RIAUIN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (19/8/2025).
Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam pembahasan dokumen penting tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama kepada Panitia Khusus yang telah bekerja keras membahas Ranperda ini dengan produktif dan konstruktif,” ungkap Wahid.
Selain DPRD, Gubernur juga mengapresiasi dukungan dari jajaran OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan dalam proses penyusunan RPJMD.
Menurut Wahid, dokumen RPJMD merupakan landasan strategis yang mencerminkan visi, misi, serta program kerja kepala daerah selama lima tahun ke depan. RPJMD ini disusun dengan mengacu pada RPJPD Riau 2025–2045, selaras dengan RPJMN 2025–2029, dan terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau.
“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan menjadi pedoman arah pembangunan yang menjawab kebutuhan dan tantangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan ke depan diarahkan untuk bersifat inklusif, efisien, adil, dan berkelanjutan, dengan mendorong terobosan serta inovasi dalam sistem pemerintahan.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat luas agar implementasi RPJMD dapat berjalan optimal dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri pernyataannya, Wahid menyampaikan bahwa dokumen RPJMD yang telah disetujui DPRD akan segera dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
“Kami harap Sekretariat Dewan dan Biro Hukum dapat segera menyelesaikan administrasinya, agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan lancar sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Nab)