Kanal

Optimalisasi Lahan Redistribusi Jadi Prioritas Pemprov Riau

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau menaruh perhatian besar pada pemanfaatan tanah hasil redistribusi agar dapat digunakan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima manfaat.

Sampai tahun 2025, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah mendistribusikan sebanyak 75.022 bidang tanah kepada warga di wilayah Riau.

Program redistribusi tanah yang dijalankan GTRA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan kepemilikan lahan kepada masyarakat yang berhak, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria yang melibatkan badan usaha dan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Nurhadi Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA Riau, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menyangkut pembagian aset, tetapi juga memberi akses dan pendampingan bagi masyarakat agar mampu mengelola tanah secara produktif.

“Kami bersinergi dengan berbagai program pemerintah seperti PSR atau Program Sawit Rakyat. Kolaborasi ini dirancang untuk menyentuh langsung kehidupan masyarakat di Riau guna menciptakan kesejahteraan serta menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Riau yang digelar di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Selasa (12/8/2025).

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat penerima tanah. Menurutnya, jenis tanah yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi penerima.

“Kalau lahannya untuk perkebunan, bina mereka menjadi pekebun yang profesional. Kalau lahan pertanian, maka harus dibimbing agar menjadi petani yang andal. Jangan sampai tanah itu tidak dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang mengikuti rapat secara daring, mengingatkan agar tanah yang telah diberikan kepada masyarakat tidak dibiarkan terbengkalai.

“Semua pihak harus saling mendukung. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi pemilik tanah, mereka harus mampu mengelola dan mengembangkannya dalam rantai bisnis yang berkelanjutan dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Ia menekankan, bahwa tanah yang telah dikembalikan ke masyarakat harus menjadi sumber kehidupan. Penataan aset dan pemberian akses menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten.

“Langkah-langkah hari ini adalah investasi untuk masa depan. Kita tidak hanya mengejar target angka, tetapi menyelaraskan kebijakan dan menyepakati strategi pelaksanaannya,” pungkasnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler