Kanal

Gubernur Riau Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah Sekretariat LARM se-Sumatera

RIAUIN.COM – Musyawarah V Sekretariat Bersama Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, mewakili Gubernur Riau, di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Agenda ini menjadi momen penting dalam memperkuat pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Melayu di kawasan Sumatera.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dalam sambutannya menegaskan bahwa peradaban Melayu memiliki pengaruh besar di tingkat regional maupun global.

“Membicarakan Melayu berarti membicarakan peradaban dan nilai-nilai Islam. Melayu tersebar di banyak negara dan tetap berlandaskan pada prinsip adat yang bertumpu pada syariat,” ujarnya.

Datuk Seri Taufik juga mengungkapkan bahwa Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Abdul Wahid, telah menyatakan kesiapan menjadikan Riau sebagai pusat sekretariat bersama LARM se-Sumatera. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan dengan pengurus LAMR beberapa waktu lalu.

“Kesediaan Gubernur ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar-lembaga adat Melayu di kawasan ini,” lanjutnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat dan ulama penting, seperti Pak Oka, pendiri LAMR, serta Ustaz Mukhtar Ahmad, ulama yang selama ini aktif memberikan bimbingan kepada lembaga adat tersebut.

Delapan dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera mengirimkan utusannya. Hanya Aceh dan Lampung yang absen karena kegiatan adat yang sedang berlangsung di wilayah masing-masing.

Isu Agraria dan Aspirasi Masyarakat Adat
Salah satu bahasan utama dalam musyawarah ini adalah permasalahan agraria yang masih menjadi persoalan serius, khususnya di Riau. LAMR menilai bahwa negara perlu lebih hadir dan berpihak kepada masyarakat adat dalam menyelesaikan konflik lahan.

“Melayu merupakan fondasi penting bagi bahasa dan kebudayaan nasional. Maka sudah semestinya negara memberikan perhatian yang lebih terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujar Datuk Seri Taufik.

LAMR juga menyerukan percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat guna memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak kolektif komunitas adat di Indonesia.

Sekretaris Jenderal LARM, Depati Intan Mangkuto Alam Drs. H. Hatam Tafsir, MM, menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Ketua Sekretariat Bersama, Datuk Hasan Basri, karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

Datuk Hatam juga menyinggung maklumat resmi LARM terkait isu-isu aktual, termasuk konflik agraria di kawasan Rempang-Galang serta kritik terhadap kebijakan BPIP soal pelarangan penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka. LARM menilai kebijakan itu perlu dikaji ulang dengan memperhatikan nilai adat dan agama yang hidup di tengah masyarakat.

Arak-Arakan Buku dan Harapan untuk Masa Depan Melayu
Musyawarah resmi dimulai setelah digelarnya prosesi arak-arakan buku terbitan ulang LAMR, yang kemudian dibagikan ke seluruh peserta sebagai simbol penguatan literasi budaya Melayu.

Dalam sambutannya, M. Job Kurniawan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur karena sedang menjalankan agenda lain bertepatan dengan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau.

Ia menekankan bahwa lembaga adat seperti LAMR memiliki peran strategis dalam pembangunan berbasis budaya, bukan hanya sebagai pelindung warisan, tetapi juga sebagai pendorong kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Melayu bukan hanya milik Riau, tetapi bagian dari peradaban besar yang tersebar dari Malaysia hingga Sulawesi Selatan. Kita harus bangga dan menjaga jati diri ini,” katanya.

M. Job berharap Musyawarah V ini menjadi titik tolak lahirnya kerja sama strategis lintas provinsi dan negara, demi memperkuat posisi rumpun Melayu dalam menghadapi era globalisasi.

“Semoga musyawarah ini menjadi wadah lahirnya gagasan-gagasan besar demi masa depan yang kuat, lestari, dan sejahtera bagi rumpun Melayu,” tutupnya. (Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler