Kanal

Pemprov Riau akan Lakukan Perombakan Berdasarkan Evaluasi, Penentuan Sekda Tunggu Keputusan Pusat

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penilaian ini dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) dan akan dijadikan acuan untuk merotasi serta memutasi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara yang menduduki jabatan strategis di provinsi tersebut.

Menurut Gubernur Wahid, hasil evaluasi dari Pansel hanya menjadi referensi awal. Ia berencana melakukan analisis pribadi terhadap kinerja masing-masing pejabat sebelum mengambil keputusan final.

“Penilaian dari Pansel menjadi pertimbangan saya. Namun saya akan melakukan penilaian lanjutan secara pribadi. Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menyelesaikan proses evaluasi terhadap para Kepala OPD yang saat ini menjabat,” kata Wahid, Senin (4/8/2025).

Setelah proses internal selesai, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk langkah selanjutnya. Penilaian akan mengacu pada capaian kinerja organisasi serta kontribusi individu terhadap instansi masing-masing.

“Setelah saya nilai, hasilnya akan dikonsultasikan ke BKN dan Kemendagri. Penilaian ini menjadi dasar untuk menentukan Kepala OPD selanjutnya,” tegasnya.

Wahid menegaskan bahwa rotasi dilakukan secara objektif berdasarkan pencapaian dan data yang terukur.

Sementara itu, terkait proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Gubernur menyampaikan bahwa seluruh tahapan di tingkat daerah telah rampung. Tiga nama kandidat terbaik telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian diteruskan ke Presiden.

“Soal Sekda, tugas saya hanya mengusulkan tiga nama. Nama-nama itu sudah saya kirim ke Mendagri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan aturan perundang-undangan, pemilihan Sekda sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden RI.

“Sesuai amanah undang-undang, saya hanya mengusulkan. Untuk siapa yang dipilih, itu sepenuhnya menjadi wewenang Bapak Presiden,” jelas Wahid.

Dengan langkah-langkah ini, Gubernur Abdul Wahid menunjukkan tekad untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah melalui sistem meritokrasi dan transparansi dalam penempatan pejabat. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler