Kanal

Pemkab Bengkalis Respon Pandangan Fraksi DPRD, Dua Rancangan Perda Masuki Tahap Pembahasan Lanjutan

RIAUIN.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas. Kedua rancangan tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda mengenai Penyelenggaraan Penanaman Modal. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan dihadiri oleh 26 anggota DPRD serta jajaran pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam pernyataannya, Andris mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan dan pandangan konstruktif terhadap dua Ranperda tersebut. Ia menilai hal ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kontribusinya terhadap pembahasan dua Ranperda strategis ini," ujar Andris.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bengkalis 2025–2045, yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, serta pemberdayaan UMKM.

Andris juga menanggapi secara khusus sejumlah masukan fraksi, seperti pentingnya pembangunan RSUD Pratama Bukit Batu dan peningkatan fasilitas pelatihan kerja yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, serta sorotan Fraksi PKS terhadap aspek pendidikan, kesehatan, dan pelestarian budaya lokal.

Adapun terkait Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Andris menyambut baik dukungan dari fraksi terhadap penguatan sistem investasi daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi data peluang usaha, kemudahan layanan bagi investor, serta pengawasan terhadap dampak sosial dan ekonomi dari kegiatan investasi.

Ia menyebutkan bahwa pandangan dari Fraksi Gerindra dan PKB mengenai pembentukan tim penilai investasi dan penguatan mekanisme pengawasan menjadi masukan penting dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kami yakin kedua Ranperda ini akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tutup Andris. (Ard)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler