RIAUIN.COM- DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar audiensi seru dengan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis pada Senin, 5 Mei 2025, untuk berdiskusi dan tukar pikiran tentang peran legislatif di lingkungan kampus. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini B, Anggota Komisi IV, Muhammad Isa, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Syafrizal. Mereka menyambut baik kedatangan MPM Politeknik Negeri Bengkalis yang diwakili oleh Ketua MPM Luhut Hasibuan beserta tujuh anggota lainnya.

Luhut memaparkan bahwa MPM Politeknik Negeri Bengkalis memiliki lima komisi yang aktif menjalankan fungsi kelembagaan mahasiswa. Ia berharap audiensi ini bisa memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran legislatif serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintahan.
Irmi Syakip Arsalan dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas kunjungan MPM dan memperkenalkan struktur DPRD Kabupaten Bengkalis. Ia menjelaskan bahwa DPRD terdiri atas empat komisi, yaitu Komisi I yang fokus pada Pemerintahan, Komisi II pada Ekonomi dan Pembangunan, Komisi III pada Keuangan, dan Komisi IV pada Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial. Selain itu, ada juga tiga badan pendukung yang meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Lebih lanjut, Irmi menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan, yang semuanya dijalankan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Nomor 17 Tahun 2014 dan UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD.
Anggota Komisi IV, Muhammad Isa, menambahkan bahwa prinsip kerja DPRD selaras dengan semangat organisasi mahasiswa, terutama dalam menciptakan pemerintahan yang kondusif, mengembangkan budaya Melayu serumpun, dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Hj Zahraini B, mengingatkan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam memahami dan menghadapi berbagai permasalahan di kampus dan masyarakat. Ia berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir audiensi, Luhut Hasibuan mengajukan permohonan kepada DPRD untuk menjadi narasumber dalam Seminar Legislatif yang akan diadakan di Politeknik Negeri Bengkalis pada bulan Mei 2025. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan MPM dan DPRD Kabupaten Bengkalis. -inf