Kanal

Pansel Sekdaprov Riau Resmi Dibentuk Usai Kantongi Izin dari Kemendagri dan BKN

RIAUIN.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah secara resmi membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) yang saat ini masih kosong.

Pembentukan Pansel dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Riau menerima persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekdaprov.

"Izin dari Kemendagri dan BKN sudah terbit minggu lalu," ungkap Zulkifli Syukur, Ketua Sekretariat Pansel sekaligus Plt Kepala BKD Riau, pada Rabu (30/4/2025).

Zulkifli menjelaskan, dengan diterbitkannya izin tersebut, Gubernur langsung menunjuk Prof Dr Ilyas Husti, Direktur Pascasarjana UIN Suska Riau, sebagai Ketua Tim Pansel.

"Tim Pansel telah dibentuk dan sudah mulai menjalankan tugasnya. Selain Prof Ilyas Husti sebagai ketua, tim ini juga beranggotakan Rektor IPDN Suhajar Diantoro, Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti, serta Rektor Universitas Islam Riau Prof Syafrinaldi," jelasnya.

Sebagai informasi, posisi Sekdaprov Riau menjadi kosong sejak SF Hariyanto mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur mendampingi Abdul Wahid di Pilkada Serentak 2024.

Selama kekosongan jabatan itu, posisi Sekdaprov diisi oleh penjabat sementara (Pj), yaitu Indra dari BPKAD Riau dan kemudian dilanjutkan oleh M Taufiq OH dari Disperindagkop UKM Riau. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler