Kanal

Menteri ATR/BPN Ingatkan Pemda Riau Tuntaskan RDTR Demi Kelancaran Investasi

RIAUIN.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk segera menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau dan para kepala daerah se-Riau di Ruang Rapat Melati, Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).

Menurut Nusron, hingga saat ini progres penyusunan RDTR di Riau masih jauh dari target. Dari total 69 RDTR yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota, baru sekitar 10 yang berhasil diselesaikan.

"Baru sekitar 10 RDTR dari 69 yang ditargetkan. Ini perlu segera dipercepat," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa lambannya penyusunan RDTR berpotensi menghambat arus investasi, pelaksanaan pembangunan, serta penataan ruang yang berkesinambungan. RDTR, kata dia, berperan penting dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menghindari konflik akibat tumpang tindih izin.

"Makanya kami minta seluruh kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, untuk mempercepat penyusunannya," sambungnya.

Nusron juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan tata ruang dan pertanahan bisa dijalankan secara efektif. Menurutnya, kolaborasi yang kuat adalah kunci keberhasilan reformasi di sektor tersebut.

"Semua butuh sinergi. Pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemda," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyoroti masalah pelanggaran pemanfaatan lahan oleh perusahaan sawit. Ia mengingatkan bahwa perusahaan yang sengaja menanam di luar Hak Guna Usaha (HGU) akan dikenakan sanksi.

"Kalau ada yang tanam di luar HGU dengan sengaja, kita akan denda. Tidak patuh pada kewajiban plasma, HGU-nya bisa dicabut," ujarnya.

Pemerintah berencana melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pelaksanaan kewajiban plasma dan kepatuhan terhadap izin HGU. Proses ini akan melibatkan pemerintah daerah serta jajaran Kanwil dan Kantah di wilayah masing-masing.

"Ada monitoring berkala. Kami akan panggil pihak terkait, termasuk bupati dan pemegang HGU, untuk membahas pelaksanaan plasma. Kanwil dan Kantah juga akan ikut turun tangan," tutupnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler