RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait Pemajuan Kebudayaan Melayu di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Lancang Kuning. Pengusulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung pada Kamis (10/4/2025).
Dalam pidatonya, Pj Sekda menyampaikan bahwa kebudayaan nasional lahir dari kreativitas dan semangat masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan kebudayaan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup berbangsa.
"Kebudayaan harus kita gali dan kembangkan agar dapat memperkaya makna pembangunan serta meninggikan martabat bangsa," tuturnya.
Pj Sekda menambahkan bahwa Indonesia memiliki karakter budaya yang khas. Penguatan kebudayaan, menurutnya, merupakan salah satu pilar utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di Provinsi Riau, pelestarian budaya telah menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga warisan leluhur Melayu yang kaya akan nilai-nilai luhur.
"Riau memiliki komitmen untuk melestarikan budaya Melayu sebagai cerminan identitas leluhur yang memperkuat persatuan bangsa dan meningkatkan kebanggaan daerah," ungkapnya.
Ranperda ini, tambahnya, bertujuan untuk menciptakan strategi pemajuan budaya yang terarah dan terencana. Dengan pendekatan yang sistematis dan terukur, kebudayaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
"Ayo kita jaga dan lestarikan budaya dengan sepenuh hati demi masa depan Riau yang gemilang. Bersama, wujudkan Riau yang berbudaya dan bermartabat," serunya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas agenda lain, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. LKPJ sendiri merupakan laporan tahunan atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, berisi informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan. (*)