RIAUIN.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama Kapolda Riau, Kejati Riau, serta Pj Bupati Siak, M Job Kurniawan, memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Kunjungan pertama rombongan Gubernur dilakukan ke TPS 902 khusus yang berada di RSUD Tengku Rafian Siak. TPS ini merupakan tambahan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jumlah pemilih sebanyak 64 orang. Selain itu, PSU juga berlangsung di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, serta TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.
“Saya datang ke TPS di Siak hari ini. Di TPS khusus RSUD, dari laporan yang saya terima, dari 64 pemilih, 51 sudah memberikan suara, 4 orang sedang menjalani cuci darah, dan sisanya belum memilih,” ungkap Gubernur Abdul Wahid.
Abdul Wahid menegaskan bahwa kehadirannya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertujuan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di PSU Pilkada Siak. Ia ingin hak pilih masyarakat tersalurkan dengan baik dan suasana tetap kondusif.
“Kami berupaya memastikan hak warga tersampaikan optimal. Selain itu, kami ingin proses ini berjalan tertib, aman, dan tanpa tekanan. Makanya kami menggandeng Kapolda dan Kasrem untuk menjaga keamanan, agar tidak ada intimidasi dan warga bebas menyuarakan pendapat,” terangnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa PSU di tiga TPS ini merupakan hasil putusan MK yang wajib dilaksanakan sesuai jadwal. “Putusan MK ini mengikat dan harus dijalankan dengan sempurna. Bagi pasangan calon, ini adalah bentuk keadilan, dan apapun hasilnya, ini yang terbaik,” katanya dengan tegas.
Diketahui, PSU di tiga TPS tersebut menjadi penentu kepala daerah Kabupaten Siak, yang diperebutkan oleh pasangan Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni Merza. (*)