Kanal

Dishub Bengkalis Terapkan Ganjil Genap di Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Saat Arus Balik Lebaran

RIAUIN.COM– Guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan saat arus balik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis, mulai H+1 hingga H+6 Lebaran.

Keputusan ini diambil dalam rapat persiapan pengendalian kepadatan penumpang di Pelabuhan Ro-Ro Air Putih, Bengkalis-Sungai Selari, Bukit Batu, yang digelar di Kantor Dishub Bengkalis pada Kamis (6/3/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dishub Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto, dan dihadiri oleh jajaran Polres Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kodim Bengkalis, perusahaan penyedia layanan transportasi, serta instansi terkait lainnya.

Berdasarkan pengalaman arus balik tahun sebelumnya yang menyebabkan antrean panjang, Dishub Bengkalis merancang dua opsi pengendalian lalu lintas di pelabuhan, yakni pembatasan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap serta sistem kuota kendaraan. Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, akhirnya diputuskan sistem ganjil-genap sebagai mekanisme utama pengaturan kendaraan.

Menurut Adi Pranoto, penerapan sistem ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan memastikan kepastian waktu keberangkatan tanpa harus antre berjam-jam hingga seharian. Untuk itu, sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui berbagai media, termasuk media sosial, elektronik, spanduk, poster, serta pemberitahuan langsung oleh operator kepada penumpang di Pelabuhan Ro-Ro.

Dishub Bengkalis juga menyiapkan lima armada kapal untuk melayani arus mudik dan balik Lebaran, dengan empat kapal beroperasi setiap hari dan satu kapal dalam status siaga. Setiap harinya, akan ada 20 trip dengan kapasitas maksimal 15 mobil per trip, sementara sisanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.

Penerapan sistem ganjil-genap ini akan diawasi oleh tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Setiap kendaraan yang memasuki Pelabuhan Ro-Ro Air Putih akan diperiksa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)-nya untuk mencegah praktik kecurangan seperti penggantian pelat nomor.

"Jika nomor kendaraan sesuai dengan jadwal ganjil atau genap hari itu, maka kendaraan diizinkan masuk antrean. Jika tidak, pemilik kendaraan harus menunda perjalanan dan kembali pada hari berikutnya," jelas Adi Pranoto.

Untuk meningkatkan transparansi, Dishub Bengkalis akan menyediakan informasi real-time terkait jumlah kendaraan yang antre dan siap berangkat. Informasi ini dapat diakses melalui media sosial, layar monitor di pintu masuk pelabuhan, serta website resmi Dishub, layaknya sistem informasi antrean di pusat perbelanjaan.

Selain itu, dalam rapat juga muncul desakan agar petugas di lapangan menindak tegas praktik penyelundupan antrean, terutama yang dilakukan oleh oknum pejabat atau aparat, guna mencegah potensi kericuhan di antara calon penumpang yang telah antre lebih dulu. -inf

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler