RIAUIN.COM - Insiden memilukan kembali mencuat akibat pertemuan antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Pelalawan. Seekor Harimau Sumatera menerkam seorang pekerja bernama Yafao Zebua, berusia 50 tahun, hingga kehilangan nyawa di kawasan perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Kamis (13/3/25).
Korban meninggal dunia dengan luka parah akibat cakaran di bagian belakang kepala, leher, serta paha kanan atas. Menyusul laporan dari pihak perusahaan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau segera bertindak dengan mengoordinasikan langkah penanganan bersama perusahaan untuk menginvestigasi serangan yang dilakukan oleh satwa bernama latin Panthera tigris Sumatrae tersebut.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menyampaikan bahwa sehari setelah menerima laporan, tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS) dikerahkan untuk melakukan analisis dan upaya pengendalian. "Kami memasang dua unit boxtrap di lokasi kejadian serta di jalur lintasan harimau berdasarkan jejak yang ada, ditambah pemasangan camera trap. Selain itu, kami juga mengedukasi pekerja dan menggelar patroli bersama," ungkapnya.
Pada 16 Maret 2024, dua hari setelah pemasangan perangkap, harimau tersebut berhasil ditangkap menggunakan boxtrap di lokasi kejadian. Tim kemudian mengevakuasi harimau tersebut ke camp pekerja dengan kendaraan air, sebelum dipindahkan ke kandang habituasi untuk perawatan sementara hingga siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Genman menambahkan, "Kami akan memperkuat patroli di zona rawan konflik, memberikan edukasi kepada warga tentang cara menghadapi harimau, serta mendorong penerapan sistem peringatan dini di wilayah yang berdekatan dengan habitat satwa liar sebagai langkah pencegahan ke depan."
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak menjadi kunci dalam menjaga kelestarian Harimau Sumatera sekaligus
meminimalkan risiko bagi keselamatan manusia. "BBKSDA Riau terus berkolaborasi dengan aparat keamanan, sektor swasta, akademisi, dan kelompok konservasi untuk mengurangi konflik satwa liar di Riau," tuturnya.
Masyarakat diminta segera melapor ke call center BBKSDA Riau atau perangkat desa setempat jika menemukan tanda-tanda keberadaan Harimau Sumatera di sekitar pemukiman. Selain itu, Genman juga mengingatkan agar warga tidak memburu satwa seperti rusa atau babi hutan yang menjadi bagian dari rantai makanan harimau, demi menjaga keseimbangan ekosistem alam liar. (*)