RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau hingga kini belum menerima laporan terkait jumlah sekolah yang belum menyelesaikan penginputan data siswa pada sistem Pengkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan tenggat waktu hingga Rabu (5/2/2025) bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau,
Edi Rusma Dinata, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait progres penginputan data siswa di PDSS dari sekolah-sekolah yang bersangkutan.
“Prosesnya masih berjalan, kami belum menerima laporan dari pihak sekolah," ujar Edi Rusma Dinata, Kamis (6/2/2025).
Edi menambahkan, pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah yang terindikasi lalai dalam menyelesaikan penginputan data siswa pada PDSS.
Kelalaian ini berpotensi menghalangi ratusan siswa SMA sederajat di Riau untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Edi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap sebagian pihak sekolah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka, yang berujung pada kerugian bagi siswa.
“Ini seharusnya tidak terjadi, karena penginputan data ke dalam PDSS adalah kegiatan rutin setiap tahun yang sudah seharusnya dikuasai oleh setiap sekolah,” tambahnya.
Ia pun menyatakan keheranannya, mengingat kegiatan ini adalah kegiatan tahunan yang seharusnya sudah menjadi pemahaman umum bagi sekolah.
“Sekolah seharusnya paham dan bisa menyelesaikan tugas ini. Jika ditemukan kelalaian, kami akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah atau petugas yang terlibat,” tegas Edi.
Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas dari kepala sekolah dan petugas terkait.
"Kami akan menunggu hasil investigasi, dan setelah itu baru kami akan melaporkan ke pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (*)