RIAUIN.COM - Unit Gakkum Sat Polairud Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima orang korban yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Polairud AKP B. Purba menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Terminal RoRo Bandar Sri Junjungan.
"Kita segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga membawa korban TPPO,” jelas AKP B. Purba, Sabtu (25/1/2025).
Dijelaskannya, kasus ini terungkap Kamis (23/1/2025), Tim Unit Gakkum yang dipimpin Ipda Hendrico Siahaan melakukan pengawasan di lokasi yang telah diinformasikan, yakni Terminal RoRo.
Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan satu orang korban beserta seorang supir yang diduga bagian dari jaringan perdagangan orang tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, ditemukan indikasi bahwa korban akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Para korban berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa dikenakan biaya apa pun,” tambahnya.
Setelah kasus dikembangkan, lanjut Purba, tim berhasil mengamankan korban lainnya di sebuah rumah kost di Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Selatan. Berdasarkan keterangan korban, mereka ditransitkan di Dumai sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis.
“Keberangkatan mereka difasilitasi oleh tersangka berinisial R yang berdomisili di Medan. R menggunakan jalur darat untuk mengangkut korban dari Medan ke Dumai. Dari Dumai, mereka direncanakan untuk menyeberang ke Malaysia secara ilegal,” ungkap Kasat Polairud.
Dari tangan pelaku, Polairud berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat, 10 unit handphone, dokumen transfer senilai Rp7,1 juta, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan orang ini.
"Saat ini, lima korban dan pelaku beserta barang bukti
telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(dod).