RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi, yang berlaku mulai 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024, yang mengatur status siaga untuk mengatasi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengungkapkan hal ini pada Selasa (17/12/2024).
“SK penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sudah disetujui oleh Pj Gubernur Riau. Artinya, Riau resmi memasuki masa siaga untuk menghadapi banjir, longsor, dan angin puting beliung,” ujar Edy Afrizal.
Sebelumnya, tiga daerah Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kepulauan Meranti telah lebih dahulu menetapkan status serupa.
“Berdasarkan rapat koordinasi pada 4 Desember 2024, kita sepakat untuk menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di seluruh Provinsi Riau,” tambah Edy Afrizal.
Penetapan status ini juga didasari oleh prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang memperkirakan curah hujan dengan kategori menengah masih akan berlangsung pada Desember dan Januari.
Dengan status siaga ini, BPBD Riau akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dalam menghadapi potensi bencana. "Selanjutnya, kami akan membentuk tim siaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan," tutup Edy Afrizal. (*)