RIAUIN.COM - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai dilaksanakan pada Senin (9/12/2024). Dari total 5.691 peserta yang terdaftar, sebanyak 10 peserta tidak hadir saat ujian berlangsung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Pemprov Riau dimulai pada Selasa (3/12/2024) dan digelar di Angkasa Garden Hotel, Pekanbaru.
“Seleksi kompetensi PPPK untuk Pemprov Riau sudah selesai dilaksanakan. Dari 5.691 peserta, terdapat 10 orang yang absen,” ungkapnya.
Mamun menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi kompetensi. Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memiliki dua ujian, seleksi PPPK hanya dilakukan satu kali.
“Setelah seleksi kompetensi ini, kami akan segera mengumumkan hasilnya dan siapa saja yang berhasil lulus sebagai tenaga PPPK,” ujarnya.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Pemprov Riau dijadwalkan antara 24 hingga 31 Desember 2024. Setelah itu, tahapan berikutnya akan berupa pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus.
“Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada rentang waktu 24-31 Desember. Setelahnya, kami akan lanjutkan dengan pengusulan NIP,” jelas Mamun. (*)