Kanal

Resahkan Masyarakat, DPRD Riau Dorong Pemprov Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online

RIAUIN.COM - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Hardianto, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk lebih serius dalam menangani peredaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Desakan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang terus berupaya memblokir situs judi online dan menindak pelaku kejahatan siber ini.

"Masalah judi online ini membutuhkan keseriusan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menuntaskan peredarannya di masyarakat," ujar Hardianto dalam keterangan pers, Selasa (19/11/2024).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, judi online sering kali menargetkan masyarakat kelas menengah ke bawah dengan janji-janji kekayaan cepat yang ternyata hanya membawa kerugian.

"Selain dampak moral, judi online sangat berbahaya bagi kesejahteraan sosial. Banyak orang terjerat utang, pekerjaan terganggu, dan perekonomian keluarga terancam akibat kebiasaan buruk ini," jelasnya.

Hardianto juga menyoroti ancaman meningkatnya tindak kriminalitas sebagai akibat dari kecanduan judi online.

"Ketika kebutuhan uang mendesak, orang yang terlibat dalam judi online berisiko melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kecanduan mereka," katanya.

Politisi ini menegaskan, pemberantasan judi online harus menjadi prioritas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatifnya.

"Kami meminta tindakan tegas untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya," tegasnya. (*)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler