Kanal

BP3MI Riau Pulangkan 134 Pekerja Migran Ilegal, Tindak Tegas Pelaku TPPO

RIAUIN.COM - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau berhasil mengamankan dan memulangkan 134 calon pekerja migran ilegal dari Januari hingga November 2024. Kepala BP3MI Riau, Fanny, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap calon pekerja migran Indonesia.

Menurut Fanny, upaya ini dilaksanakan sebagai bagian dari program perlindungan untuk mencegah praktik perdagangan orang yang terus mengintai mereka yang berniat bekerja di luar negeri.

Pada awal November 2024, BP3MI Riau berhasil mengamankan 25 orang korban TPPO dan memulangkan mereka ke daerah asalnya, termasuk ke Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur. "Selain korban, beberapa tersangka pelaku TPPO juga telah ditahan dan kini sedang menjalani proses hukum," ujar Fanny, Senin (11/11).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para calon pekerja migran yang menjadi korban hendak berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal. Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembekalan tentang prosedur resmi penempatan pekerja migran di luar negeri. BP3MI Riau berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Riau, untuk memastikan proses pemulangan dan penegakan hukum berjalan lancar.

"Langkah pencegahan ini sangat penting dan bisa terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak. Alhamdulillah, kerja sama ini berhasil menyelamatkan para korban dan memulangkan mereka ke kampung halaman," tambah Fanny.

Selain memulangkan korban, BP3MI juga aktif dalam penegakan hukum terhadap pelaku TPPO. Fanny mengungkapkan bahwa dalam setahun terakhir, sudah ada delapan tersangka TPPO yang menjalani proses hukum.

BP3MI Riau berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan informasi tentang prosedur resmi penempatan pekerja migran ke luar negeri. "Masyarakat di desa sering kali minim informasi tentang prosedur yang sah. Oleh karena itu, sosialisasi langsung sangat penting agar masyarakat lebih memahami prosedur dan keamanan bekerja di luar negeri," kata Fanny.

Edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan administrasi, seperti izin keluarga dan BPJS, hingga pemahaman tentang kontrak kerja yang jelas. BP3MI Riau berharap, melalui langkah-langkah ini, mereka dapat terus menekan angka TPPO dan memberikan perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran.

"Pencegahan yang dilakukan ini dapat terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, sehingga para korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman," tutup Fanny. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler