RIAUIN.COM- Debat pertama Pilkada Bengkalis memunculkan sentimen tajam yang dinilai mengarah pada serangan terhadap pasangan calon nomor 1, Kasmarni dan Bagus Santoso. Salah satu isu yang diangkat adalah terkait jam operasional Puskesmas dan pelayanan UGD 24 jam.
Isu ini semakin memanas setelah beredarnya pesan arahan dari Dinas Kesehatan yang dipelintir pihak tak bertanggung jawab, menciptakan opini liar di tengah masyarakat.
Untuk mengklarifikasi, sejumlah awak media mewawancarai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ermanto. Ia menegaskan bahwa pelayanan UGD 24 jam untuk Puskesmas non-rawat inap di Kabupaten Bengkalis sudah berlaku sejak Agustus 2024 dan tidak memiliki batas waktu hingga 27 November.
“Saya tegaskan, pelayanan UGD 24 jam di Puskesmas non-rawat inap di Kabupaten Bengkalis sudah berjalan sejak Agustus 2024. Informasi bahwa pelayanan ini hanya berlangsung hingga 27 November adalah fitnah,” jelas Ermanto, Jumat (8/11/2024).
Ermanto menjelaskan bahwa ada narasi yang disabotase dalam pesan tersebut, dengan maksud menciptakan persepsi keliru di masyarakat. “Bagaimana mungkin pelayanan UGD dibatasi hingga tanggal 27 November? Program ini berjalan terus tanpa batas waktu. Ini jelas ada upaya mengaburkan informasi dan menciptakan citra buruk. SK dari Bupati Bengkalis sudah jelas, dan kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan percaya bahwa pesan asli telah dipelintir oleh oknum tertentu.
“Banyak pernyataan saya yang sudah dipelintir. Kami tidak tinggal diam. Kami sedang menelusuri sumber masalah ini dan memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal sesuai amanat. Tidak ada niat sedikit pun untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat Bengkalis,” pungkas Ermanto. -bam